Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Keluhan Istri ke Bripda M: Sering Diselingkuhi, Sudah Pernah Dipecat
26 Mei 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bripda M, polisi yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, menyeret istrinya, DA (23 tahun), pakai mobil saat ketahuan selingkuh.
ADVERTISEMENT
Bripda M telah dilaporkan di Polda Sulsel atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.
Menurut DA, Bripda M sudah kerap kali ketahuan selingkuh.
"Sudah sering ketahuan selingkuh," kata DA, Sabtu (24/5).
Bripda M mulai ketahuan selingkuh pada tahun 2021 lalu. Parahnya lagi, ia selingkuh dengan dua orang perempuan sekaligus hingga keduanya dihamili dan punya anak.
"Kasus (2021) perselingkuhan. Dua orang dia hamili. Terus istri siri pertama dia nikah siri, kemudian terbitkan buku nikah palsu. Kemudian istri siri ke-3 juga dia nikahi, kemudian ada anaknya perempuan lahir," ucapnya.
"Jadi semua terbukti dia nikahi dan parahnya semua hamil," sambungnya.
Bripda M Sempat Dipecat
DA mengaku kasus perselingkuhan tersebut sempat bergulir di Polda Sulsel. Bahkan, Bripda M dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
ADVERTISEMENT
"Dulu sempat dijatuhi sanksi pemecatan," ucapnya.
Tapi belakangan, Bripda M melakukan perlawanan hukum. Ia ajukan peninjauan kembali (PK), sehingga putusannya hanya sanksi demosi.
"Tahun ini ajukan banding. Bandingnya diterima jadi putusan PTDH berubah menjadi demosi 15 tahun (kembali jadi anggota polisi). Pada hal ketuk palu PTDH," terangnya.
"Sebercanda begitu putusan Polda Sulsel sampai gampang mengubah putusan (PTDH) itu," katanya.
DA mengaku juga sempat digugat cerai oleh Bripda M.
"Sempat juga dimediasi karena suami ajukan cerai, tapi tetap saya bertahan saya kan korban kenapa saya digugat," pungkasnya.
Awal Kejadian
DA awalnya curiga dengan gelagat suaminya. Ia pun membuntuti suaminya ke Jalan Prof. Basalamah. Di situ, DA mendapati suaminya menjemput wanita lain di salah satu kos.
ADVERTISEMENT
"Dia jemput perempuan di kos. Saya sempat lihat dia bermesraan dalam mobil," ucapnya.
"Saya datangi mobilnya, tapi dia langsung tancap gas mobilnya dan saya terseret sampai terlempar sekitar 10 meter. Luka saya di siku, pinggul, dan lengan luka lecet dan lebam karena terlempar," ucap dia
DA yang tidak ingin suaminya kabur, sehingga minta pertolongan kepada masyarakat sekitar. Hasilnya, ia berhasil menahan suaminya.
"Saya teriak minta tolong. Jadi warga yang tahan itu mobil," sambungnya.Ibu Bhayangkari ini berharap kepada Polda Sulsel untuk menindaklanjuti laporannya dan memberikan hukuman setimpal kepada suaminya.
Kata Polisi
Direktur Krimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti belum ingin berkomentar banyak terkait laporan tersebut.
"Besok Senin saja," kata Jamaluddin.