Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kemenag Bantah Aceh Siapkan Pemberangkatan Jemaah Haji Sendiri
10 Juni 2022 8:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kemenag membantah informasi soal Aceh disebut menyiapkan pemberangkatan haji sendiri. Kemenag memastikan, informasi penyelenggaraan haji Aceh lepas dari Kemenag adalah tidak benar.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, mengatakan informasi itu adalah hoaks.
“Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi,” kata Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/6).
Kemenang menuturkan, informasi hoaks ini mencuat pada Juni 2020 atau tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia akibat COVID-19.
Menurutnya, kabar hoaks ini kembali muncul karena adanya berita di salah satu media online dengan judul "Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri".
Wibowo menjelaskan, berita itu berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi.
Fadhil berharap agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah, di luar kuota nasional.
ADVERTISEMENT
“Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” jelas Wibowo.
Wibowo menuturkan, pada saat itu sudah ada pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020.
Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi, mengatakan telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.
Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 itu tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apa pun bagi WNI.
Sebab, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Termasuk juga jemaah pengguna visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Informasi soal Aceh menyiapkan penyelenggaraan haji dan pisah dari Kemenag itu tersebar melalui medsos. Pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri dipotong oleh pihak tak bertanggung jawab.
Penggalan pernyataan itu kemudian digabung dengan potongan tayangan lain, yakni ceramah Ustaz Abdul Shamad yang membahas tentang dana haji.
Pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan ‘DANA HAJI KURANG RP.1,5T, KEBERANGKATAN CJH TERANCAM BATAL!!! KOK BISA !!!???’
Lebih lanjut, Wibowo menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tayangan tidak benar. Tayangan itu juga telah diulas oleh kominfo.go.id dalam publik hoaks pada 18 Juni 2020.
“Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu,” tegas Wibowo.
ADVERTISEMENT
“Ini jelas framing yang jahat,” tandasnya.