Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenag Hanya Bisa Peringatkan dan Bina Pondok IBBAS, Tak Akan Beri Sanksi
31 Agustus 2020 19:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seharusnya para santri menggunakan visa pelajar saat diberangkatkan ke Mesir . Namun pada kenyataannya santri Pondok IBBAS malah menggunakan visa turis dan sebagian dari mereka overstay.
Selain itu, bisa dikatakan Pondok IBBAS telah melanggar aturan soal pemberangkatan para santri ke Mesir. Sebab, hanya Kementerian Agama (Kemenag ) yang memiliki kewenangan resmi memberangkatkan santri ke Mesir agar bisa kuliah di Universitas Al Azhar Kairo.
Kemenag Kota Serang sudah melakukan kunjungan ke Pondok IBBAS Serang pada 27 Agustus 2020. Dalam kunjungan itu, mereka menemukan sejumlah fakta jika Pondok IBBAS Serang dan Kairo saling berhubungan.
Pondok IBBAS Serang dipimpin oleh Wijaksana Santoso dan mereka mengaku sudah memberangkatkan santri tingkat SMP hingga SMA ke Mesir sejak 2015.
ADVERTISEMENT
Pimpinan Pondok IBBAS Serang mengakui bahwa visa yang digunakan para santri adalah visa turis. Namun ia tidak menceritakan sejumlah masalah di Pondok IBBAS Kairo kepada Kemenag Kota Serang. Ia mengklaim para santri IBBAS di Kairo dalam keadaan aman.
Setelah melakukan kunjungan ke Pondok IBBAS, Kemenag Kota Serang sudah melaporkan temuan itu kepada Kanwil Kemenag Banten. Kanwil Kemenag Banten sudah mengambil sikap terkait masalah di Pondok IBBAS.
Kabid Pakis Kanwil Kemenag Banten, Encep Syafrudin, mengatakan dari hasil rapat diputuskan pihaknya hanya akan memberikan pembinaan kepada Pondok IBBAS.
"Memberikan pembinaan agar ke depan berkoordinasi dengan Kemenag Kota Serang," kata Encep saat dikonfirmasi, Senin (31/8).
Meski Langgar Aturan Kemenag Tak Beri Sanksi ke Pondok IBBAS
Mengenai pengiriman santri ke Mesir yang dilakukan Pondok IBBAS, Kanwil Kemenag Banten ternyata tidak bisa berbuat banyak seperti memberikan sanksi. Sebab, mereka mengatakan masalah itu bukan kewenangan mereka.
ADVERTISEMENT
"Masalah pengiriman santri diluar kewenangan Kemenag. Karena mereka berhubungan langsung dengan pihak imigrasi/KBRI," ucap Encep.
Padahal, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani sebelumnya sudah mengatakan apa yang dilakukan Pondok IBBAS adalah ilegal.
"Berdasarkan peraturan yang ada, hal ini tidak diperkenankan," kata Ali.
Ali juga mengatakan jika ada pelanggaran, maka sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan izin pesantren. Pondok IBBAS tercatat memiliki izin operasional seperti tertuang Nomor Statistik Pondok Pesantren 512373360054 yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Kabupaten Serang.
"Kalau ada indikasi human traffic. Tergantung kesalahannya kalau kesalahannya sudah sampai fatal tentu saja itu kita bisa memutus. Kan ada kewenangan kita memberikan nomor induk pesantren dan sebagainya, mungkin hal-hal seperti ini bisa dicabut juga kalau pelanggaran hukum," ucap Ali.
ADVERTISEMENT
Sayangnya saat diminta konfirmasi mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil Kemenag RI setelah temuan Kemenag Kota Serang, Ali memilih tidak berkomentar.
Sementara mengenai Bareskrim Mabes Polri yang menduga Pondok IBBAS telah melakukan penipuan, Kanwil Kemenag Banten juga tidak bisa berkomentar banyak. Mereka mengatakan hal itu sudah menjadi ranah Bareskrim.
"Kemenag hanya memberikan pembinaan kepada pondok tersebut. Terkait dugaan itu bukan kewenangan Kemenag. Kita adakan pemantauan, pembinaan supaya mematuhi aturan yang berlaku jangan sampai melanggar aturan, kalau melanggar kita akan peringatkan sesuai aturan," ucap Ali.
Konfirmasi Pondok IBBAS
Wijaksana Santoso selaku pimpinan Pondok IBBAS masih belum bersedia memberikan klarifikasi lengkap terkait masalah ini. Wijaksana menjanjikan akan segera memberikan klarifikasi. Hingga Senin (31/8), pihak Wijaksana belum juga memberikan klarifikasi.
ADVERTISEMENT
Namun kumparan mendapat informasi bahwa istri Wijaksana yakni Purwanti memberikan penjelasan terkait masalah Pondok IBBAS Kairo kepada para wali santri. Hal itu disampaikan Purwanti melalui pesan singkat.
Dalam pernyataannya, Purwanti memastikan bahwa anak mereka di Mesir aman dan tidak ada dokumen yang dilanggar. Bahkan, dalam pesan itu disebut ada tokoh di Mesir yang menjadi pelindung Pondok IBBAS di Kairo. Tokoh tersebut diklaim memiliki relasi dengan Jaksa di Mesir.