Kemenag Larang Jemaah Haji Bawa Jimat: Jangan Berharap Sakti, Bisa Dihukum Mati

13 April 2023 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jimat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jimat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota untuk berangkat tahun ini bisa mulai mempersiapkan diri mengurus segala hal. Mulai dari administrasi hingga memilih barang yang akan dibawa saat ibadah haji 2023.
ADVERTISEMENT
Namun, jangan sembarangan bawa barang ke Arab Saudi. Salah-salah, bisa berurusan dengan kepolisian dan dipidana.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid, mengatakan salah satu barang yang dilarang keras dibawa jemaah haji ke Arab Saudi, yakni jimat. Arab Saudi tidak main-main bila memberi hukuman kepada orang yang membawa jimat.
"Setiap tahun pasti ada saja jemaah yang tertangkap bawa jimat. Ingat, jimat di Arab Saudi itu sudah dianggap syirik," ujar Subhan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
"Tidak main-main itu, hukumannya bisa mati," ujar dia.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid. Foto: Kemenag
Karena itu, Subhan meminta jemaah haji untuk menyimpan jimat dalam bentuk apa pun di rumah. Tidak perlu dibawa saat melaksanakan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jimat yang dibawa berbentuk tulisan-tulisan yang diselipkan di tempat tak biasa, seperti dompet dan ikat pinggang.
Kalau sudah begini, petugas harus memberi penjelasan dan bernegosiasi kepada otoritas Arab Saudi bila ada jemaah yang tertangkap membawa jimat. Ini tentu memerlukan waktu lama dan mengganggu proses lainnya yang sedang berjalan.
"Berangkat niatkan untuk ibadah haji. Jangan pikir bawa jimat jadi lebih sakti," ucap dia.

Rokok dan Obat Kuat

PPIH Embarkasi Surabaya sita sejumlah barang jemaah haji kloter 5. Foto: Dok. PPIH Surabaya
Tak hanya jimat, jemaah juga kerap membawa berbagai barang bawaan yang tak lazim. Sebut saja rokok hingga obat kuat.
Subhan mengatakan, memang tidak ada larangan untuk membawa rokok. Membawa rokok masih diperbolehkan dan tinggal diatur saja jumlahnya, karena bila terlalu banyak malah bisa saja disangkakan dengan pasal penyelundupan.
ADVERTISEMENT
"Misalnya bawa 2 slop itu masih wajar," kata dia.
Begitu juga dengan obat kuat. Subhan menyebut masih ada saja jemaah yang membawa obat kuat dalam jumlah besar.
Karena itu, dia meminta jemaah membawa barang yang penting-penting saja. Sesuai dengan aturan di Arab Saudi.
"Agar aman dan bisa fokus ibadah haji di tanah suci," ucap dia.