Kemenkes: Kasus Ciki Ngebul Belum Ditetapkan Jadi Kejadian Luar Biasa

12 Januari 2023 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes Anas Ma'ruf. Foto: Kemenkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes Anas Ma'ruf. Foto: Kemenkes RI
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga saat ini masih belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus anak keracunan ciki ngebul di berbagai daerah. Menurutnya jumlah kasus saat ini tidak meningkat.
ADVERTISEMENT
"Penetapan status K​L​B itu kan melihat besaran dari persoalan. ​Jadi​ itu ​sesuai peraturan yang ada nanti itu dilakukan oleh pemerintah daerah.​ Kemudian segala sesuatunya mengikuti ketentuan ​yang berlaku.​ Sementara sekarang ini kejadiannya kan masih sporadis di beberapa tempat yang tersebar,​ sehingga yang kita utamakan adalah bagaimana melakukan ​ke​waspada​an," ujar Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes Anas Ma'ruf dalam konferensi pers, Kamis (12/1).
Status KLB menurut Anas, dapat ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing bila dirasa perlu. Status ini ditetapkan apabila terjadi peningkatan kasus secara drastis.
"Kejadian luar biasa itu kalau dalam pengertian kita di dalam Peraturan Menteri Kesehatan, ​​​itu adalah kejadian di mana adanya peningkatan kejadian kasus dalam kurun waktu tertentu,​ atau dari tidak ada menjadi ada, itu adalah pengertian dari​ KLB," jelas Anas.
ADVERTISEMENT
"Sementara, penetapannya itu adalah oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten, kota, provinsi. [Misal] ​ada kejadian diare, kemudian meluas dan terus-menerus boleh ditetapkan KLB​," sambungnya.
Ilustrasi ciki ngebul. Foto: goffkein.pro/Shutterstock
Anas menjelaskan bahwa pihaknya kini masih mengeluarkan imbauan kewaspadaan saja. Ia meminta agar pedagang penjual ciki ngebul menghindari pengunaan nitrogen cair.
"Perkembangannya sampai saat ini, kita tidak menetapkan KLB​ atau belum tetapkan. Terkait dengan hal ini yang kita keluarkan kewaspadaan terkait dengan yang disebabkan karena konsumsi dari pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair," katanya.
Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat menghentikan konsumsi makanan yang menggunakan nitrogen cair. Kementerian juga mengaku akan mengedukasi terkait nitrogen cair yang dicampur ke makanan siap saji.