Kemenkes Lapor ke Polda Jateng: 70 Mahasiswa PPDS Jadi Korban Bullying PPDS

30 September 2024 15:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Kemenkes, drg Murti Utami, di Polda Jateng. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Kemenkes, drg Murti Utami, di Polda Jateng. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ke Polda Jateng temuan bahwa ada 70 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi korban perundungan (bullying).
ADVERTISEMENT
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, drg Murti Utami, mengatakan laporan "70" itu diserahkan ke Polda Jateng bersama hasil investigasi kasus perundungan almarhumah dr Aulia Risma Lestari.
Aulia merupakan mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bertempat di RSUP Dr Kariyadi yang diduga bunuh diri akibat tidak kuat di-bully seniornya.
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
"Ada 70-an (korban perundungan), sudah diserahkan ke Polda untuk diproses," ujar Murti di Polda Jateng Senin (30/9).

Murti: Kasusnya Semua di Semarang

Murti menyebut, korban yang melapor tidak hanya berasal dari Undip, melainkan dari berbagai kampus.
Tak hanya itu, hari ini dirinya bersama Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, secara khusus bertemu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
"Kami sudah siapkan bukti semuanya sesuai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini, mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum, dan lainnya," sebut Kunta.
ADVERTISEMENT

Polda Jateng Terbuka untuk Usut Laporan Kemenkes

Kombes Pol Johanson Ronald Simamora. Foto: Intan Alliva/kumparan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, menyebut pihaknya masih fokus menyelidiki kasus tewasnya dr Aulia. Sebanyak 46 orang sudah diperiksa sebagai saksi.
"Bukti itu yang kami tindak lanjuti. (70 korban) lainnya yang melapor mungkin porsi berbeda, tapi kami terbuka dan kerahasiaan pastinya dijamin kepolisian, Kemenkes, dan Kemendikbud Ristek," kata Johanson.
Kemudian, dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara kasus dr Aulia untuk menentukan perkara itu bisa naik ke tahap penyidikan atau sebaliknya.
"Terkait kapan dilakukan, nanti menunggu hasil analisis, ketika sudah waktunya, kita gelar," kata Johanson.

Undip Akhirnya Akui Ada Bullying

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko (tengah) dalam jumpa pers. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Dalam kasus bullying, pihak Undip semula menyangkal adanya perundungan. Namun, medio September ini, Undip dan RSUP Dr Kariadi mengakui adanya perundungan atau pembullyan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
ADVERTISEMENT
"Kami menyadari sepenuhnya, kami menyampaikan, dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal kami terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal," ujar Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di Aula FK Undip, Semarang, Jumat (13/9).