Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenkes soal Siswa Tewas Usai Squat Jump 100 Kali: Tanggung Jawab Disdik
3 Oktober 2024 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons kasus tewasnya Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMP N 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, usai dihukum gurunya melakukan squat jump sebanyak 100 kali.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, belum bisa memastikan Rindu tewas akibat squat jump atau faktor lain. Hal ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dan dinas pendidikan setempat.
"Ini sebenarnya (tugas dan tanggung jawab) dinas pendidikan. Kita kan belum tahu pastikan, masih dugaan apakah itu karena squad jump sampai seratus atau faktor lain. Hal ini lagi dibereskan oleh dinas pendidikan di sana," katanya di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Bali, Kamis (3/10).
Kemenkes sendiri tak mau menanggapi kebijakan sekolah atau guru yang memberikan hukuman fisik bagi pelajar. Menurutnya, pendidik harus bersikap bijak saat memberikan hukuman fisik terhadap pelajar.
Salah satu di antaranya adalah memperhatikan kondisi pelajar saat dihukum. Hukuman fisik sebaiknya dihentikan apabila pelajar tak mampu atau sudah kelelahan.
ADVERTISEMENT
"Pada waktu memberikan hukuman seharusnya dilihat ya. Artinya kalau sudah kelihatan anaknya kelelahan atau entah apa gitu harus dihentikan," katanya.
Menurutnya, setiap individu memiliki batas kemampuan untuk melakukan aktivitas olahraga. Beban fisik berlebihan justru akan menimbulkan gangguan kesehatan.
"Tapi memang olahraga itu kan ada batasnya yah, anak-anak atau dewasa juga beban fisiknya berlebihan pasti akan menimbulkan gangguan kesehatan. cuma kan kita kemenkes belum dapat kronologinya seperti apa," sambungnya.
Sebelumnya, Yuliana Derma Padang, ibu Rindu, meyakini anaknya itu tewas lantaran hukuman yang diberikan oleh salah seorang guru. Keyakinannya itu muncul lantaran keluhan yang disampaikan oleh anaknya sebelumnya meninggal.
“Anak saya waktu masih sakit bilang ‘mak kakiku sakit sekali, penjarakan lah guru itu mak biar dia jangan biasa begitu’,” kata Yuliana, Jumat (27/9).
ADVERTISEMENT
“Jadi kami memohon kepada pihak hukum tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi,” sambungnya.
Terkait insiden ini, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengaku sedang melakukan pengecekan.
“Sedang kami selidiki, anggota kami masih di lapangan,” kata Risqi saat dikonfirmasi.