Kemenkumham Raih Opini WTP 15 Kali Berturut-turut dari BPK RI

26 Juli 2024 20:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana (kedua dari kiri) menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Menkumham Yasonna H Laoly (tengah) pada Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023 di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24). Foto: Dok. Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana (kedua dari kiri) menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Menkumham Yasonna H Laoly (tengah) pada Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023 di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24). Foto: Dok. Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
ADVERTISEMENT
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," ujar Nyoman dalam sambutannya.
"Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," tambahnya.
Nyoman mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Nyoman memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham, dengan rincian :
"Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham," ucapnya.
Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023 di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24). Foto: Dok. Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
"Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance," ujar Yasonna.
ADVERTISEMENT
Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai kewajiban bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, namun menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat," tekan Yasonna.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengatakan "Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas," tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Menkumham Yasonna H Laoly, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham : Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan serta Pimti Pratama Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio