Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemensos Bantu Keluarga Joni-Isa Dapat Tempat Tinggal Baru di Tambora
15 Juni 2017 19:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Isa (29), Joni (55), dan ketiga anak mereka kini bisa bernapas lega. Setelah berpuluh-puluh tahun tinggal di gang sempit di Jalan Gedong Panjang Raya, kelimanya akhirnya dievakuasi pihak Kementerian Sosial ke Rumah Aman Kemensos. Mereka juga akan dicarikan tempat tinggal baru yang lebih layak.
ADVERTISEMENT
Selama berada di Rumah Aman, Kemensos akan memberikan beberapa fasilitas kepada mereka. Pertama, pihak Kemensos akan memeriksa dan memastikan kondisi fisik dan psikis kelimanya. Setelah itu mereka berlima akan mengikuti proses rehabilitasi dan pendampingan oleh pekerja sosial di Rumah Aman.
"Setelah itu tentu hasilnya berupa pilihan-pilihan seperti apakah identitas kependudukan sudah punya atau belum itu harus dipikirkan, sekolah atau tidak, lalu kemudian masih ada tindak lanjut yang harus dicek, misalkan dari kondisi fisiknya itu harus dilakukan tindak lanjut. Itu bantuan-bantuan lanjutan yang bisa kita berikan di situ," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Nahar, saat dihubungi kumparan (kumparan.com) Kamis (15/6).
Tidak hanya itu, pihak Kemensos juga akan berkomunikasi dengan kelurahan di tempat tinggal Isa dan Joni di Tambora terkait tempat tinggal mereka kemudian bila nanti mereka sudah siap dikembalikan ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Lalu rumah belum ada. Maka kita akan komunikasikan dengan pihak lurah setempat," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Kemensos juga akan memberikan bantuan advokasi untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun akte kelahiran. Diketahui, hanya Joni yang memiliki KTP, sementara Isa dan anak-anak tidak memiliki dokumen kependudukan yang resmi.
"Hanya Pak Joni aja yang punya KTP. (Istri dan anak-anak) enggak ada (dokumen kependudukan). Surat kawin belum kami temukan," ungkapnya.
"Kemudian mengadvokasi yang ada kaitannya, misalnya dari akte kelahiran belum ada maka kita akan coba upayakan. Kalau ada kelengkapan dokumen kependudukan yang perlu dirujuk maka kita akan advokasikan," tutur Nahar.
ADVERTISEMENT