Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kementerian HAM Turunkan Tim ke Semarang, Cek Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
5 Desember 2024 18:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) menurunkan tim ke Semarang untuk mengecek kasus penembakan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktavandy. Penembakan itu menyebabkan Gamma tewas.
ADVERTISEMENT
Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia, Farid Junaedi, mengatakan pihak dari kantor wilayah mendatangi kediaman Gamma dan sekolah tempat Gamma menimba ilmu. Nantinya, kata dia, hasil pengecekan bakal dijadikan sebagai bahan untuk evaluasi.
"Ini menjadi evaluasi apa yang harus kita lakukan sebagai pemerintah," kata Farid dalam kegiatan Dialog Bersama Kementerian HAM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12).
Setelah dilakukan evaluasi, kata Farid, pihaknya bakal menerbitkan semacam surat rekomendasi. Menurut dia, salah satu poin yang dijadikan sebagai bahan evaluasi adalah terkait aturan penggunaan senjata api oleh polisi.
"Makanya kita akan evaluasi lagi bagaimana nanti temuan-temuan yang dilaporkan oleh Kanwil itu, nanti baru kita akan coba diskusikan dan kita rekomendasikan seperti apa," ucap dia.
Gamma tewas ditembak oleh Aipda Robig di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, pada Minggu (24/11) dini hari.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, polisi menyebut Gamma pelaku tawuran dan Robig di lokasi sedang membubarkan tawuran itu. Robig lalu diserang, dan keluarlah tembakan itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang menyebut Gamma sebagai kreak atau gangster. Menurut kerabat, Gamma tidak pernah menunjukkan adanya tanda-tanda mengarah ke hal tersebut.
Dalam penjelasannya di DPR, Kombes Irwan mengatakan, Robig yang ada di TKP kemudian mengejar 3 motor karena membawa senjata tajam. Saat itu, Robig disebut hendak pulang dari kantor ke rumahnya.
Sementara Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig bukan terkait pembubaran tawuran.
Penembakan ini juga menyebabkan satu orang tewas (Gamma, pelajar SMKN) dan dua remaja lainnya luka tembak.
ADVERTISEMENT
Aris juga mengungkap ternyata Robig melepaskan tembakan bukan karena membubarkan tawuran, tapi karena merasa jalannya kena pepet.
"Akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar (Robig) mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar (Robig) tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Aipda Robig sudah ditahan oleh Polda Jateng, tapi statusnya baru terperiksa, belum tersangka. Ia juga akan dilakukan sidang etik atas perbuatannya.