Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kemlu: Jumlah TKI Ilegal yang Berangkat ke Malaysia Melonjak 146 Persen
10 Februari 2022 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (10/2).
Ia mengungkapkan, peningkatan itu diketahui dari angka kecelakaan kapal pengangkut TKI tak berdokumen serta penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan Malaysia.
“Kami mencatat ada peningkatan keberangkatan warga negara kita secara ilegal ke Malaysia. Dari catatan kami, terjadi peningkatan 146% dari tahun 2020 ke tahun 2021, ada peningkatan di wilayah Semenanjung—dari wilayah Sumatra dan juga Kepulauan Riau menuju ke Semenanjung Malaysia,” ungkap Judha.
Pintu masuk TKI tak berdokumen ke Malaysia juga terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan. Menurut catatan Konsulat Jenderal RI di Tawau, setidaknya 278 TKI tanpa dokumen ditangkap oleh otoritas.
ADVERTISEMENT
“Konsulat kita di Tawau mencatat sebanyak 278 WNI yang tertangkap mencoba masuk secara ilegal ke Malaysia. Antara periode Januari hingga Februari itu juga ada 70 orang WNI kita [yang tertangkap],” jelas dia.
Menurut Judha, migrasi TKI tak berdokumen ini adalah fenomena gunung es. Artinya, jumlah kejadian yang sebenarnya kemungkinan lebih besar ketimbang yang diketahui.
Jumlah TKI tak berdokumen di Malaysia tidak diketahui dengan pasti. Sebab, data mereka tidak tercatat baik di imigrasi Indonesia maupun Malaysia.
Isu ini semakin menjadi sorotan ketika jumlah kecelakaan kapal pengangkut TKI tak berdokumen terus bertambah. Sepanjang Desember 2021 dan Januari 2022, setidaknya ada empat kecelakaan yang terjadi.
Dua kecelakaan terbaru terjadi pada 17 dan 20 Januari 2022. Dari data yang disampaikan Judha, dalam dua kecelakaan kapal di Johor Bahru tersebut, 25 orang selamat, 12 meninggal dunia, dan 3 hilang.
ADVERTISEMENT
Korban tewas sudah dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing dan dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan korban selamat saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia di bawah pendampingan KJRI Johor Bahru.
Judha pun mengungkapkan, hal ini tentu tidak bisa diselesaikan hanya oleh Indonesia saja.
Malaysia perlu didorong untuk terus melakukan penegakan hukum yang tegas, baik bagi para tekong (pihak yang memberangkatkan TKI tak berdokumen) hingga majikan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal.