Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Indonesia merespons keras tindakan Vanuatu yang menyinggung dugaan pelanggaran HAM di Papua.
ADVERTISEMENT
Tudingan tersebut disampaikan Vanuatu saat Sidang Majelis Umum PBB pekan lalu. RI telah memberikan hak jawab atas tuduhan Vanuatu.
Tidak cuma hak jawab, jubir Kemlu Teuku Faizasyah menegaskan Indonesia akan membatasi hubungan dengan negara Pasifik itu.
"Sikap Vanuatu yang tidak bersahabat menyebabkan Indonesia membatasi tingkat hubungan bilateral antarnegara," kata Faizasyah kepada kumparan.
RI sampai saat ini tidak memiliki Kedubes di Vanuatu. Untuk urusan bilateral di Vanuatu dirangkap KBRI Canberra.
Sementara itu dalam hak jawab yang sampaikan Sekretaris Kedua PTRI New York Silvany Austin Pasaribu, Vanuatu diduga memiliki obsesi berlebihan dan tak sehat terhadap Pemerintahan RI.
“Saya bingung, bagaimana suatu negara dapat mencoba untuk mengajari negara lain sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB?” kata Silvany.
ADVERTISEMENT
Silvany juga mengatakan, Vanuatu sampai saat ini belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial.
"Bagaimana seseorang bisa berbicara tentang hak masyarakat adat ketika ia saja bahkan tidak menandatangani konvensi internasional tentang hak-hak ekonomi dan sosial budaya," lanjut Silvany.