Kenapa Kasus Pelecehan Seksual Eric Hiariej Tidak Diproses ke Kepolisian?

16 November 2023 11:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eric Hiariej saat mengisi kuliah umum di FISIP Unpatti. Foto: fisip.unpatti.ac.id/
zoom-in-whitePerbesar
Eric Hiariej saat mengisi kuliah umum di FISIP Unpatti. Foto: fisip.unpatti.ac.id/
ADVERTISEMENT
Eric Hiariej diberhentikan sebagai dosen UGM akibat kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya 2016 silam. Eric yang merupakan kakak dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej itu dipecat setengah tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Lalu kenapa kasus ini tak sampai di kepolisian?
"Kalau itu (ranah hukum) dilihat dari sisi korbannya ya. Korbannya kemarin (2016) tidak melaporkan ke kepolisian," kata Sekretaris UGM Andi Sandi di UGM, Kamis (16/11).
Andi mengatakan soal kasus sampai ke ranah hukum itu merupakan hak dari korban.
"Eric itu berhenti pada saat dia diberhentikan oleh kementerian kan. Tapi kalau ditanya apakah itu sampai ranah hukum atau tidak itu dari korbannya," jelasnya.
"Sampai sekarang kita tidak masuk ke ranah itu karena konteks UGM lebih pada etik sebagai seorang dosen," bebernya.
Sementara soal bagaimana kasus pelecehan itu terjadi, Andi tak menjelaskan detail.
"Kalau itu secara spesifik ininya, apa namanya, saya tidak paham betul dari sisi kejadiannya," kata Andi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Andi mengatakan korban telah lulus dari UGM dan juga mendapat pendampingan. Soal peristiwanya, Andi tak ingin mengungkit luka lama korban.
"Korbannya yang pasti UGM ketika ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintasnya dulu, korbannya dulu," kata Andi kemarin.
"Kalau case kaya begitu diangkat lagi memorinya terangkat lagi. Sekelebat nanti dia (korban) balik lagi ke posisi itu, jadi kurang baik. Prinsipnya dia kan sudah survive sudah menata hidupnya lagi, kalau diangkat lagi itu memorinya kembali ke kejadian itu," katanya