Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kepala BPOM: Saya Sudah Dengar Residu Pestisida Anggur Muscat Bisa Bikin Kanker
29 Oktober 2024 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala BPOM, Taruna Ikrar merespons soal anggur Muscat, anggur manis tanpa biji yang berdasar temuan di Thailand mengandung residu pestisida di atas batas aman. Ia mengatakan hal ini menjadi masalah karena bisa menyebabkan kanker.
ADVERTISEMENT
“Kenapa bermasalah? Ini kasus ini kita sudah dengar karena katanya mengandung bahan kimia, residu pestisida. Kita tahu kan residu pestisida kan macam-macam,” ujar dia di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (29/10).
Karena dapat menyebabkan kanker hingga kerusakan hati, Taruna mengatakan anggur ini menjadi perhatian BPOM.
“Bisa menyebabkan kanker, menyebabkan kerusakan hati, bisa berbagai macam penyakit tambahan dan tentu itu menjadi concern kami,” ungkapnya.
Masalah anggur ini dibawa oleh anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani pada rapat dengar pendapat (RDP) komisi IX dan BPOM pada Selasa (29/10). Irma menegur BPOM yang tak bergerak dengan adanya anggur berbahaya ini beredar.
Taruna mengatakan, setelah ditegur, pihaknya akan bertindak. “Kami setelah dari ini dan sudah ditegur tadi kami akan bertindak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak menunggu lama, Taruna mengatakan BPOM akan langsung berkoordinasi dengan badan-badan terkait mulai hari ini.
“Mulai hari ini kita akan berkoordinasi,” ucapnya.
Taruna mengatakan, sampai saat ini, belum ada laporan terkait beredarnya anggur berwarna hijau ini sampai ke BPOM.
“Dari teman-teman Badan POM belum ada. Belum ada laporan, tapi kami akan mulai bertindak hari ini. Jadi, setelah acara ini kami akan komunikasi,” ujar dia.
Ia pun mengatakan bila ada distribusi buah ini di Indonesia, maka akan segera ditarik peredarannya. Katanya, buah ini masuk ke dalam barang ilegal.
“Ya, tentu kan dia tidak bisa didistribusikan di Indonesia. Kalo didistribusikan di Indonesia kan berarti termasuk ilegal dan itu bisa ditarik. Jadi, kami akan bertindak dan kami akan koordinasi dengan badan-badan,” ujar dia.
ADVERTISEMENT