Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kepolisian Hong Kong Sudah Autopsi Jasad WNI di Waterfall Bay Park
31 Oktober 2024 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan proses investigasi terhadap kasus meninggalnya warga negara Indonesia di Waterfall Bay Park Hong Kong masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Nantinya, hasil temuan dari penyelidikan akan diinformasikan kepada KJRI Hong Kong.
“Untuk proses penyelidikan akan tergantung dengan Kepolisian Hong Kong. Tapi yang terbaru, Pihak KJRI Hong Kong sudah menyampaikan kondisi ini kepada keluarga,” kata Judha Nugraha ketika menghadiri Press Briefing Jubir Kemlu, di Gedung Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
“Sedangkan proses penyelidikan KJRI Hong Kong akan terus berkoordinasi dengan kepolisian mengenai penyebab kematian dan proses hukumnya,” tambahnya.
Judha mengungkapkan, saat ini kepolisian Hong Kong telah menyelesaikan proses autopsi terhadap jenazah korban. Nantinya, jika kepolisian Hong Kong telah mengizinkan, maka jenazah korban dapat segera dipulangkan ke Indonesia, yang kemudian dikembalikan ke tempat asalnya di Cilacap.
“Kemudian, dalam hal ini KJRI Hong Kong telah menyampaikan informasi ini ini kepada pihak keluarga [mengenai perkembangan kasus]. Kemudian, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang ada di Hong Kong, termasuk dengan pihak agensi untuk respirasi jenazah,” ujar Judha.
ADVERTISEMENT
“Apabila sudah mendapatkan izinkan dari kepolisian, maka boleh dipulangkan. Kemungkinan jenazah akan dipulangkan dalam waktu seminggu ke depan, tetapi dapat berubah tergantung proses pemulangan jenazah di sana,” sambungnya.
Kepolisian Hong Kong Telah Tetapkan Tersangka
Mengutip media lokal hk01, polisi setelah menyelidiki kasus ini mengklasifikasikan kasus ini sebagai 'pembunuhan'. Pada Selasa (29/10), polisi menangkap pasangan suami istri.
Si suami dituduh terlibat dalam pembunuhan dan si istri dituduh terlibat dalam membantu pembunuhan. Pria yang ditangkap merupakan warga negara Inggris, memiliki kartu identitas Hong Kong dan merupakan pengusaha kedai kopi. Rupanya, dia telah berselingkuh dengan WNI tersebut lebih dari setahun.
Sebelum kematian terjadi, si pria dan WNI ini naik taksi ke Waterfall Bay Park. Media-media lokal Hong Kong lainnya menyebutkan bahwa di lokasi air terjun itu, si pria menyatakan keputusannya untuk mengakhiri hubungan perselingkuhannya dengan WNI itu. Diduga, si WNI tak terima dan dalam keadaan emosional, dia kemudian melompat ke air terjun.
ADVERTISEMENT
Mengetahui itu, si pria langsung pergi dari lokasi dan tak melaporkan peristiwa itu ke polisi. Dia buru-buru pergi ke China daratan keesokan harinya. Hal ini memicu kecurigaan polisi dan menangkap pasutri itu atas dugaan pembunuhan.