Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kepsek MTs di Gresik Pukul 19 Siswi, 4 di Antaranya Pingsan
9 Januari 2023 9:39 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ahmad Nasrullah, Kepala Sekolah MTs Nurul Islam di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, memukul 19 siswinya. Dia pun kini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
"Korban-korban telah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan, Senin (9/1).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/1). Ahmad memukul mereka karena kesal melihat mereka jajan di luar sekolah pada saat jam pelajaran.
Selain memukul, Ahmad juga menghukum para siswi berdiri dengan satu kaki. Akibatnya, empat di antaranya pingsan.
Ahmad dijerat Pasal 80 UU no 17 tahun 2016 dan atau 351 ayat 1 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.