Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi
6 Juli 2023 9:59 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kerja sama apik dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia. Hampir 2 tahun setelah kerja sama dalam hal memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini sudah 42 ribu pekerja yang menggunakan kemudahan layanan ini.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya usai melakukan rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Regional III Bandung (5/7), Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan, bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini sejak akhir tahun 2021 telah membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan.
“Jadi hari ini kita bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos. Tentu kami berterima kasih kepada PT Pos karena dengan kerja sama ini setidaknya hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor-kantor Pos yang tersebar di seluruh kecamatan di tanah air,” ucap Zainudin._
Dirinya menyampaikan, selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantor Pos & Outlet adalah sebanyak 249.953 transaksi, itu terdiri dari pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU serta pekerja penerima upah (PU).
ADVERTISEMENT
“Jadi ternyata masih banyak peserta dan calon peserta kami yang berada di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran, kami akan terus tingkatkan fleksibilitas ini agar kapanpun dan di mana pun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan tersedia,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp 126 juta rupiah kepada 3 ahli waris pekerja yang meninggal dunia, semua pekerja tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran yang dilakukan di Kantor Pos. Total pembayaran klaim kepada peserta yang mendaftar melalui ekosistem PT Pos Indonesia periode Januari sampai dengan Juni 2023 senilai Rp 9,6 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang gencar melakukan kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas dan khususnya pada tanggal 6 Juli 2023 akan meluncurkan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa. Kampanye difokuskan untuk menjangkau pekerja dengan penggunaan pendekatan yang khusus untuk masing-masing profesi di desa agar nantinya setiap pekerja memahami betul manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan, bahwa dalam kerja sama ini, pihaknya tidak semata-mata mencari keuntungan bisnis saja, namun jauh dari pada itu, ada misi sosial yang mereka bawa.
"sebenernya kan selain memang tadi disampaikan oleh pak Jay (sapaan Zainudin) bahwa ini memang memberikan manfaat bagi PT. Pos maupun BPJS Ketenagakerjaan, tapi yang lebih penting sebenernya kita bagaimana membantu masyarakat yang memang bukan penerima upah untuk ikut mendaftar karena memang banyak manfaat yang mereka akan dapatkan," jelas Haris.
Haris menambahkan, dalam evaluasi saat ini pihaknya mengundang 3 kantor cabang yang memenangkan racing contest joint marketing karena tercatat paling banyak menjadi tempat pendaftaran pekerja, yaitu Cabang Nganjuk, kemudian Ungaran dan Salatiga. Para pemenang juga menceritakan kisah suksesnya untuk kemudian dicontoh cabang lain untuk memperbanyak peserta yang memanfaatkan kantor cabang Pos.
ADVERTISEMENT
Menutup kegiatan tersebut, Haris bertekad untuk meningkatkan jumlah transaksi di PT Pos Indonesia dalam hal pendaftaran pekerja baru.
"kita punya target akuisisi UMKM 3 juta. Tidak muluk-muluk ya 3 juta ini saja, dari yang saya dapat laporan sudah ada capaian kita 1,5 juta, hanya saja mungkin ini belum kita lakukan koordinasi di internal, harusnya pada saat kita mengakuisisi UMKM ini barengan juga dengan kita mengakuisisi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, jadi sekarang kita tinggal evaluasi apa yang bisa kita perbaiki ke depan,” tutup Haris.
(LAN)