Ketua Baleg DPR: Revisi UU MD3 Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

24 Oktober 2024 16:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (kiri) dan Wakil Ketua Baleg Iman Syukri (kanan).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (kiri) dan Wakil Ketua Baleg Iman Syukri (kanan). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 masuk dalam agenda kerja tahun ini.
ADVERTISEMENT
Dalam UU MD3 ini dibahas struktur dan fungsi DPR hingga mekanisme penentuan pimpinan DPR RI.
“Dari agenda tadi (Pembahasan UU MD3) juga termasuk di dalamnya, dari agenda (kerja),” kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen usai rapat penetapan agenda kerja, Rabu (23/10).
Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Pertahanan DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pariera, Jakarta, Kamis (20/9/2018). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Namun saat dikonfirmasi terpisah, anggota Badan Legislatif dari PDIP Andreas Hugo Pereira mengatakan tak ada kesepakatan Revisi UU MD3 masuk dalam agenda kerja tahun ini.
“Itu kan isu kemarin. Sebelum pelantikan. Sekarang kita bicara untuk mempersiapkan Prolegnas yang baru,” kata Hugo membantah.
Hugo pun membantah bahwa RUU MD3 diusulkan untuk dibahas oleh Baleg dalam waktu dekat.
“Nggak, nggak, sampai sekarang nggak ada pembahasan itu,” kata Hugo.