Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait Raperda Penanggulangan COVID-19. Pada kesempatan itu, Prasetio mengeluhkan sikap warga Jakarta yang belum sadar pentingnya protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Prasetio menyebut masyarakat bebal dengan imbauan pemerintah daerah bahkan aparat penegak hukum. Mereka tak menghiraukan edukasi atau pemahaman terkait protokol kesehatan.
"Dan kenyataannya ketika diberikan pemahaman dan edukasi bukan makin membaik, tapi makin buruk (corona di) Jakarta . Karena itu kita butuh aturan dan implementasi yang kuat dari aturan tersebut. Itulah mengapa saya berkoordinasi dengan Bapak Kapolda dan Pangdam hari ini," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/9).
Prasetio mengatakan meski PSBB ketat kembali diterapkan di Jakarta, data Kemenkes menunjukkan bahwa penularan virus corona di Jakarta masih tinggi. Per 24 September, tercatat penambahan kasus positif sebesar 1.044 orang, sehingga akumulasi kasus positif di Jakarta sebesar 66.731 orang.
Penambahan kasus dipicu beberapa hal, salah satunya mobilitas masyarakat yang padat, baik itu masyarakat Jakarta maupun wilayah penyangganya. Menurutnya, banyak dari mereka yang masih belum menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini bentuk persiapan. Sebelum Perda Penanggulangan COVID-19 saya sahkan, perlu saya koordinasikan penegakan aturan-aturannya," pungkasnya.
DPRD DKI sudah memulai pembahasan Perda Penanggulangan COVID-19. Sesuai mekanisme pembentukan perda, pembahasan diawali dengan rapat paripurna penjelasan Gubernur pada Rabu (23/9). Setelah melalui beberapa rapat paripurna, DPRD DKI Jakarta menargetkan akan merampungkan seluruh pasal perda pada pertengahan Oktober 2020.