Ketua Komisi I Kaget Deddy Corbuzier Letkol Tituler

13 Desember 2022 15:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid saat rapat kerja dengan Kemhan, TNI, Kemlu dan BNPB. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid saat rapat kerja dengan Kemhan, TNI, Kemlu dan BNPB. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I Meutya Hafid kaget soal penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler Angkatan Darat. Ia mengatakan, hal ini sebelumnya tak pernah diungkit di DPR.
ADVERTISEMENT
Ia mengakui bahwa pemberian pangkat Tituler kepada kalangan non militer memang dapat dilakukan. Tetapi menurutnya, penjelasan terkait urgensi penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler harus diungkap serinci mungkin kepada publik.
"Saya juga kaget. Jujur kaget karena belum dikomunikasikan ke Komisi I. Ketika ditanya wartawan belum paham ini untuk apa. Pada prinsipnya memang tidak ada masalah, silakan saja, tapi publik perlu dijelaskan supaya kontroversinya tidak panjang seperti sekarang," kata Meutya di Gedung DPR Senayan, Selasa (13/12).
Ia melanjutkan, Kemenhan dan Angkatan Darat juga harus menjelaskan kriteria pemberian pangkat tituler.
"Supaya jelas tugasnya apa. Karena, kan, tidak menutup kemungkinan kalau sudah dibuka, bisa ada warga negara lain yang ditunjuk. Sehingga kriterianya jelas dan transparan, seperti apa yang bisa diundang oleh TNI untuk menjadi salah satu anggotanya dari luar," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Kan, kriteria ini tidak jelas, kami belum tahu apa. Itu yang harus dikomunikasikan ke publik. Apa tugasnya sebagai perantara komunikasi ke publik kita juga belum tahu," tambah politikus Golkar itu.
Letkol (Tit) Deddy Corbuzier. Foto: Instagram/@yasonna.laoly
Jika memang ada urgensi, maka Meutya berharap setiap orang yang mumpuni punya peluang yang sama untuk mendapatkan pangkat Tituler.
"Sehingga nanti orang orang yang berminat mendapatkan posisi dengan gelar yang sama bisa mempersiapkan posisinya juga.
Saran saya kalau sudah dibuka, mungkin dari profesi lain bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu," ungkapnya.
Deddy diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Alasannya, Deddy dinilai memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI dalam hal berkomunikasi di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pemberian pangkat ini kemudian ramai dikritik publik, bahkan dipertanyakan sejumlah Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan. Mayoritas mempertanyakan urgensi pengangkatan Deddy sebagai Letkol Tituler.
Anggota Komisi I Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin mengingatkan Deddy Corbuzier tak bisa main-main dalam menerima jabatan Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat. Menurutnya setelah ditunjuk sebagai Letkol Tituler, Deddy harus sepenuhnya mengikuti gaya hidup TNI, termasuk tak berpolitik dan berbisnis.
"Perwira pangkat tituler itu sama perlakuannya dengan TNI aktif yang lain. Berlaku UU TNI. Deddy Corbuzier tidak boleh berpolitik praktis dan juga dilarang berbisnis. Kedua, dia harus mengikuti aturan harian yang diterapkan oleh TNI," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/12).