Ketua KPK soal Jubir Ali Fikri Diganti: 'Penyegaran'

7 Juni 2024 13:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK mengganti posisi Ali Fikri sebagai juru bicara KPK. Posisi jubir kini diisi oleh Tessa Mahardhika Sugiarto.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung soal pergantian tersebut, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut bahwa Ali Fikri sudah lama menjadi plt juru bicara.
"Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran' sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (7/6).
Saat menjabat plt jubir KPK, Ali Fikri secara definitif menempati posisi Kepala Bagian Pemberitaan KPK secara rangkap. Kini, Ali Fikri yang merupakan seorang jaksa itu akan tetap di posisinya sebagai Kepala Pemberitaan KPK.
Nawawi pun menampik isu bahwa penggantian Ali Fikri terkait pernyataannya soal pemeriksaan KPK terhadap Hasto Kristiyanto. Ali mengumumkan soal Sekjen PDIP itu akan diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
"Enggak nyambung," ujar Nawawi saat dikonfirmasi.
Dalam beberapa hari terakhir, Ali Fikri memberikan keterangan mengenai sejumlah isu, mulai dari pemanggilan Hasto, pencarian Harun Masiku, kasus pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara, hingga kritik Dewas KPK terhadap Pimpinan KPK serta UU KPK.
"Kritik dari Dewas saya kira bagus kemarin, faktanya memang seperti itu, sehingga kami berharap yang ke depan Pimpinan KPK benar-benar berintegritas dan benar-benar yang mau kerja untuk penuntasan agenda-agenda korupsi, itu, sehingga kita kawal," kata Ali yang juga seorang jaksa itu.
Tessa yang menggantikan Ali Fikri adalah penyidik. Dia pernah mencalonkan diri sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, tetapi gagal.