Ketua MPR Serukan Lagi Amandemen UUD: Kita Sekarang Hadapi Ancaman Demokrasi

20 Mei 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR, Bambang Soesatyo bersama Pimpinan MPR lainnya silaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno di Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR, Bambang Soesatyo bersama Pimpinan MPR lainnya silaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno di Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan MPR menemui Presiden ke-6 RI Try Sutrisno di rumah pribadinya di Jakarta, Senin (20/5). Pimpinan MPR yang hadir yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan sejumlah unsur MPR lain.
ADVERTISEMENT
Bamsoet mengatakan, ada banyak hal yang dibahas bersama Try. Termasuk soal potensi ancaman Indonesia ke depan.
Menurutnya, ancaman RI tidak lagi hanya sebatas narkoba, terorisme dan radikalisme. Ia menyebut demokrasi juga menjadi ancaman.
"Karena kalau dulu ancaman bangsa kita adalah narkoba, terorisme, radikalisme, sekarang tambah lagi dengan ancaman daripada demokrasi," kata Bamsoet.
"Jadi pilihan demokrasi kita sekarang langsung, tapi tadi Pak Try menjelaskan kita diwariskan oleh bangsa ini sistem demokrasi Indonesia yang memiliki akar Indonesia kira-kira begitu," tambah dia.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo bersama Pimpinan MPR lainnya silaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno di Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Politikus Golkar ini menyebut, Indonesia saat ini terjebak dalam sistem demokrasi ala barat. Hal ini tidak sesuai dengan cita-cita dan haluan negara.
"Kenapa tidak sesuai? Karena kita belum mencapai posisi ekonomi yang ideal, pendapatan per kapita kita masih rendah, pendidikan rakyat juga masih rendah," kata Bamsoet.
ADVERTISEMENT
Kampanye anti-politik uang di Banda Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Oleh karena itu, ia kembali menyerukan amandemen Undang-udang Dasar Negara 1945 kepada anggota DPR periode 2024-2029.
"Begitu juga kami akan merekomendasikan pada DPR yang akan datang untuk melakukan kajian mendalam melakukan amandemen secara menyeluruh atas berbagai aspirasi yang kami terima baik dari purnawirawan maupun elemen bangsa, tokoh agama, organisasi keagamaan agar kita mengkaji kembali sistem ketatanegaraan kita mengkaji kembali sistem demokrasi kita, pilihan-pilihan demokrasi kita," ucap Bamsoet.