Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ketua MPR: yang Ideal Seharusnya Kepala Daerah itu Kader Parpol
5 Juli 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua MPR berkunjung ke Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (5/7). Dia disambut langsung Ketua Wantimpres Wiranto dan anggota lainnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, secara garis besar, pertemuan itu membahas perihal perjalanan bangsa Indonesia pasca reformasi.
Salah satu yang menjadi sorotannya adalah temuan pihaknya perihal fenomena Pilkada di Indonesia saat ini.
"Dan tadi kita juga sempat menyinggung fenomena yang menarik terkait Pilkada. Betul begitu Pak Wir [Bicara ke Wiranto di sebelahnya], ya? Sekarang ada kecenderungan Parpol memburu calon-calon kepala daerah," ujar Bamsoet kepada wartawan.
Politikus Golkar ini berargumen idealnya sebuah partai politik memajukan kadernya sendiri untuk maju dalam Pilkada. Bukan mencari-carinya.
"Pertanyaannya, yang ideal seharusnya kepala daerah itu adalah berasal dari kader-kader parpol yang sudah dikader betul-betul. Memiliki yang ideologi partainya, memiliki pemahaman tentang kebangsaan dan pemahaman tentang daerah yang akan mereka pimpin," jelas Bamsoet.
ADVERTISEMENT
Temuannya itu diharapkan dapat diperhatikan oleh pemerintahan mendatang. Terutama perihal apakah banyak memberikan manfaat atau justru sebaliknya fenomena tersebut bagi masyarakat.
"Jadi kecenderungan-kecenderungan ini tadi sempat kita singgung. Apakah pilihan politik kita hari ini lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudaratnya. Itu nanti kita serahkan pada pemerintah yang akan datang, maupun kepada pimpinan MPR yang akan datang," tutupnya.
Bahas Amandemen UUD 1945 perlu timing
Selain perihal Pilkada Bamsoet juga menyinggung bahwa Wiranto mengingatkan bila ingin melakukan amandemen UUD 1945 perlu diperhatikan timingnya.
"Beliau juga menyampaikan bahwa jika diperlukan adanya nanti perubahan daripada undang-undang dasar 1945 atau amandemen harus dicari timing yang tepat. Karena sesuatu yang baik kalo timingnya salah juga ujungnya tidak baik. Intinya adalah bahwa kita perlu kembali kepada sistem demokrasi, sistem politik yang sesuai dengan jati diri bangsa kita," ujar Bamsoet.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dalam pertemuan itu juga disinggung bahwa Indonesia tidak memiliki pintu darurat bila mana ada kekosongan posisi karena tengah adanya kebuntuan politik.
"Lalu juga tadi kita bicarakan mengenai tidak adanya pintu darurat manakala kita terjadi dispute konstitusi atau kebuntuan politik di mana ini bisa terjadi kekosongan, yang dikhawatirkan bisa terjadi kekosongan kekuasaan. Misalnya ketika pemilu tidak bisa dilaksanakan dengan tepat waktu, sementara jabatan-jabatan yang dihasilkan oleh pemilu itu harus diputuskan. Dan kita tahu bahwa tidak mungkin ada plt presiden, maupun plt wakil presiden. Tidak mungkin kepada pejabat DPR, DPRD, dan seterusnya. Kalau kepala daerah mungkin ada," tambahnya.