Ketua Panitia Lentera Festival Belum Jadi Tersangka, Polisi Jelaskan Alasannya

25 Juni 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M. Dian Permana Angga. Foto: Dok. Polsek Kemis
zoom-in-whitePerbesar
M. Dian Permana Angga. Foto: Dok. Polsek Kemis
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Arief Nazarudin Yusuf, menjelaskan pihaknya tak dapat secara langsung menetapkan status tersangka kepada Ketua Panitia Konser "Lentera Festival", M. Dian Permana Angga.
ADVERTISEMENT
"Untuk status daripada suatu peristiwa, itu kan ada proses kami. Tidak serta-merta kita langsung menetapkan seseorang. Kami sedang menggali bukti cukup dari peristiwanya, daripada perbuatan dan/atau pertanggungjawabannya itu melekat kepada siapa," ujar Arief kepada kumparan, Selasa (25/6).
Dian diduga menjadi pemicu kerusuhan konser yang berlangsung di Pasar Kemis, Minggu malam (23/6), itu. Selaku ketua panitia, Dian tidak melunasi bayaran artis-artis penampil sehingga para artis itu batal manggung.
Penonton marah dan membakar panggung, menjarah peralatan konser. Pihak vendor merugi hingga Rp 1 miliar. Dian kabur dan keberadaannya kini belum diketahui—hingga berita ini ditayangkan, Dian belum memberikan statement kepada wartawan.
"Kita sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi, khususnya saksi dari pihak penyelenggara. Kemudian pihak penyelenggara pun membuat laporan polisi dugaan adanya peristiwa pidana yang dilakukan oleh salah satu penyelenggara," ujar Arief.
ADVERTISEMENT