Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ketua Relawan Prabowo-Gibran Jatim Dipecat Usai Deklarasi Dukung Risma-Gus Hans
26 September 2024 21:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Indonesia Maju (DPP BRIM)-08 memecat Ketua DPD BRIM O8 Jawa Timur , Muji Hartono.
ADVERTISEMENT
BRIM-08 adalah relawan yang dibentuk untuk mendukung Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.
Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM-08) No. 03/SKKU-BRIM-08/IX/2024 tentang Pencabutan Surat Ketua Umum Nomor 01.002/SK-PD/BRIM08/X/2023 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah BRIM-08 Provinsi Jawa Timur Periode 2023-2024.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pemecatan Muji dilakukan menanggapi deklarasi DPD BRIM-08 Jatim kepada pasangan calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) pada 23 September 2024. Selain itu, DPP BRIM-08 juga membekukan sementara kepengurusan DPD Jatim
Ketua Umum BRIM-08, Irfan Fauzi, mengatakan dukungan BRIM-08 DPD Jatim kepada paslon Risma-Gus Hans ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi DPP.
Padahal, kata dia, BRIM-08 selalu mendukung presiden terpilih Prabowo-Gibran, sebagai penerus program-program pembangunan dari Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"BRIM-08 dalam rangkaian pilkada di Indonesia pada umumnya dan di Jawa Timur pada khususnya, akan selalu berada pada partai-partai dan pasangan atau tokoh yang didukung dan mendukung Prabowo-Gibran pada saat Pilpres 2024 dilaksanakan," ujar Fauzi dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Sebelum keputusan pemecatan, Fauzi mengaku telah berkoordinasi dengan Muji Hartono terkait hal-hal yang melanggar peraturan organisasi.
Namun, lanjut Fauzi, koordinasi itu berjalan cukup alot. Muji Hartono akhirnya bersedia untuk dipecat sebagai Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur.
"Dalam tanggapannya, Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur, Muji Hartono menyampaikan bahwa dia bersedia untuk dipecat dari organisasi BRIM-08 atas tindakannya tersebut," ungkapnya.
Fauzi mengatakan, dengan adanya SK tersebut, pihaknya meminta Muji Hartono untuk tidak lagi menggunakan atribut atau mengatasnamakan BRIM-08 dalam mengkampanyekan dukungannya kepada paslon Risma-Gus Hans.
ADVERTISEMENT
"Jika yang bersangkutan dan atau kelompoknya dan atau jaringannya tetap menggunakan atribut BRIM-08 dalam menyatakan dukungannya kepada paslon tersebut, maka BRIM-08 sebagai organisasi yang didirikan dengan payung hukum yang memadai, akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu," kata dia.
Sementara itu, Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini, mengatakan dirinya tak tahu bahwa BRIM-08 yang merupakan relawan Prabowo-Gibran serta ada pemecatan.
"Saya nggak tahu ya itu, saya nggak ngerti itu yang menghubungi mereka," kata Risma.