Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Lensa dari drone DJI Air 3 milik Muhammad Reza (34 tahun) merekam dengan jelas erupsi Gunung Dukono pada 17 Agustus 2024. Gunung di Halmahera Utara itu sesungguhnya telah erupsi kecil-kecilan, tapi erupsi yang direkam Reza adalah yang terbesar.
ADVERTISEMENT
"Aku sudah memprediksi akan ada erupsi besar, karena ada momen di mana selama 7 menit gunung diam," kata Reza kepada kumparan, Selasa (20/8).
Aktivitas diamnya gunung itu nampak kontras dengan seringnya erupsi. "Berdasarkan rekaman time-lapse saya, terjadi 15 kali erupsi dalam waktu 30 menit," ujarnya.
Insting Reza membuatnya menerbangkan drone. Benar saja, tiba-tiba terjadi erupsi besar dengan suara gemuruh yang begitu keras.
Gunung Dukono memiliki puncak berbentuk kawah. Saat erupsi besar terjadi, terdapat setidaknya 15 orang di sekitar bibir kawah. Banyak yang menyaksikan secara langsung awan erupsi membubung begitu tinggi. Banyak pula yang langsung lari menuruni gunung.
Reza yang merupakan pemandu pendaki untuk gunung Maluku Utara itu tidak mengenali siapa saja orang-orang di puncak. "Mungkin banyak warga lokal, karena hari itu 17 Agustus, banyak yang merayakannya dengan naik gunung," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Reza naik gunung bersama 13 orang temannya. "Mereka mahasiswa dan komunitas pecinta alam," ujar dia.
Saat erupsi besar terjadi, Reza berjarak 200-300 meter dari puncak. "Jarak itu secara vertikal ya, kalau ditempuh dengan mendaki, kira-kira 30 menit," katanya.
Reza Heran Namanya Malah Di-black List
Video erupsi yang diunggah Reza belakangan menjadi viral. Banyak akun-akun media sosial menayangkan ulang dengan narasi masing-masing.
Secara tiba-tiba, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Halmahera Utara, Hentje M.L Hetharia, menyatakan lembaganya mem-black list para pendaki yang mendaki gunung tersebut pada 17 Agustus 2024.
Menurut Hentje, para pendaki tersebut melanggar larangan beraktivitas 3 kilometer dari puncak gunung yang berstatus Siaga II itu.
Reza terheran-heran. "Padahal untuk sampai ke puncak, tidak ada pos penjagaan. Lagipula, apakah kewenangan black list itu ada padanya?"