Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, memberikan keterangan berbeda dengan anak buahnya yang bernama Helmi Kurniawan alias Iwan, terkait pemberian uang dari eks Politikus PPP, Habil Marati.
ADVERTISEMENT
Kivlan mengaku telah memberikan uang USD 15 ribu kepada Iwan dalam rangka mengadakan demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta tentang Supersemar. Kivlan mengklaim uang itu merupakan uang pribadinya.
Iwan mengakui telah menerima uang dari Kivlan. Namun menurut Iwan, Kivlan sempat mengatakan uang USD 15 ribu itu merupakan pemberian dari Habil.
Beda pernyataan itu disampaikan pada saat Kivlan dan Iwan di konfrontir dalam sidang Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Uang itu memang dari saya, bukan dari Habil. saya bisa buktikan saya beberapa kali menukarkan uang ke money changer. saya bisa buktikan," kata Kivlan dalam persidangan, Selasa (7/1).
Kivlan sempat menunjukkan beberapa kertas yang diklaimnya sebagai bukti penukaran uang ke money changer.
ADVERTISEMENT
Jaksa lantas menanyakan pernyataan Kivlan itu kepada Iwan.
"Pak Kivlan bilang enggak ada bahasa uang dari Habil, saudara gimana? Yang saudara dengar gimana?" tanya jaksa.
Menurut Iwan, Kivlan sempat mengungkapkan uang USD 15 ribu itu dari Habil. Menurut dia, pemberian uang dari Kivlan berbeda waktu dan tempat. Ia pun mengakui pernah menerima uang dari Habil Rp 50 juta secara langsung.
"Waktu menerima uang 15 ribu dolar Singapura (dari Kivlan) itu bulan Februari. Sedangkan dari Habil bulan Maret," ucap Iwan.
Hakim sempat memastikan beda keterangan Iwan dan Kivlan.
"Beda yang disampaikan saudara dengan Pak Kivlan?" Itu waktunya lain?" tanya hakim ke Iwan.
"Saya seusai tetap keterangan saya. Yang 15 ribu dolar Singapura, itu dari Habil, Pak Kivlan bilang," ucap Iwan.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu dibantah oleh Kivlan. Menurutnya, Iwan salah tangkap soal perintahnya.
"Saya katakan besok ambil uang dari Habil Marati. Ini uang untuk demo, besok ambil lagi untuk tambahan. Bukan uang dari Habil Marati, mungkin kupingnya salah dengar itu," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Habil didakwa terlibat dalam kepemilikan 4 pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Habil didakwa terlibat dalam kasus itu bersama dengan Kivlan.
Habil disebut menjadi salah satu penyokong dana bagi Kivlan dalam pembelian senjata tanpa perizinan itu.
Menurut jaksa, Habil disebut memberikan uang SGD 15 ribu (Rp 153 juta) kepada Kivlan. Uang itu disebut jaksa digunakan oleh Kivlan untuk membeli senjata.
Empat senjata api itu terdiri dari pistol laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 mm, pistol laras pendek jenis Mayer hitam kaliber 22 mm, pistol laras pendek jenis revolver kaliber 22 mm dan senjata api laras panjang rakitan kaliber 22 mm. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
ADVERTISEMENT