KKI Telusuri Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS UI di Kosan Jakarta Pusat

19 April 2025 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Worraket/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Worraket/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sudah menelusuri adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter PPDS UI (Universitas Indonesia) berinisial MAS di sebuah kosan, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
“Sudah (menelusuri) dari KKI melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan, “kata Ketua KKI drg. Arianti Anaya kepada kumparan, Sabtu (19/4).
Saat ini, Status Tanda Registrasi (STR) atau surat izin dokter tersebut masih belum dinonaktifkan. Sebab masih dalam pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan kepolisian.
“Kita harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena tindakan ini bukan pelanggaran disiplin profesi,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan evaluasi terhadap maraknya peristiwa tenaga medis yang melakukan pelecehan seksual. Baik secara etika moral kedokteran dan pelaksanaannya.
Meskipun kejadian dokter PPDS UI tidak dilakukan kepada pasien atau dalam lingkungan kesehatan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, STR dokter MAS akan dicabut apabila terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
“Ketika terbukti bersalah oleh pihak kepolisian dan sudah ditetapkan tersangka maka akan dicabut sementara (STR-nya). Jika sudah final keputusan pengadilan, STR dan SIP akan dicabut permanen selamanya,” jelasnya.
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock

Kasus Dokter PPDS UI

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial MAS atas kasus upaya merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi di salah satu kosan di kawasan di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Pelaku diketahui adalah dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia. Hal itu juga dibenarkan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP M Firdaus.
"Ya benar (dokter PPDS UI)," kata Firdaus kepada kumparan, Jumat (18/4).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4). Saat itu korban tengah mandi seperti biasa. Ia kemudian curiga dengan aktivitas di sekitar kamar mandinya yang berdekatan dengan kosan pelaku. Kemudian, korban menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone.
ADVERTISEMENT
Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi, dan pelaku. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan ahli pornografi dan Kementerian Agama, termasuk mengecek TKP. Pelaku kini telah ditangkap.
Belum ada keterangan dari pelaku mengenai perbuatannya tersebut.