Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
KKSU Kembalikan Kompensasi Angkot dari Demul Rp 11,2 Juta, Bantah Ada Penyunatan
4 April 2025 15:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, membantah adanya pemotongan uang kompensasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada para sopir angkot di Puncak.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Dedi Mulyadi menelepon salah satu sopir angkot yang uang kompensasinya diduga disunat.
Sopir itu menyebut, ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi itu yakni, Dishub Kabupaten Bogor, Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan permasalahan terkait uang kompensasi itu. Setelah bertemu pemilik kendaraan, kata Dadang, informasi yang disampaikan kepada Dedi Mulyadi sama sekali tidak benar.
"Hal ini mungkin karena miskomunikasi dari sopir hingga sampai ke Pak Gubernur itu miskomunikasi," ujarnya, Jumat (4/4).
Dadang menegaskan, tidak ada sama sekali pungutan senilai Rp 200 ribu dari uang kompensasi yang dikasih kepada para sopir. Kendati begitu, Dadang membenarkan sopir memberikan uang kompensasi itu, namun bersifat seikhlasnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini sudah dikembalikan ke sopir sebesar Rp 11.200.000 oleh KKSU," ucapnya.
"Sopir seikhlasnya, lurus ke KKSU tapi diperkembang segala macam ada pemotongan sekitar Rp 200 ribu, ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua," sambungnya.
Ia menjelaskan, tidak semua sopir memberikan Rp 200 ribu. Tapi ada juga yang hanya memberikan Rp 50 ribu. Maka itu ia menilai isu pemotongan kompensasi Rp 200 ribu tidak tepat.
"Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada (pemotongan) Rp 200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski permasalahan itu sudah selesai, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan tindakan tegas, jika masih ada angkot yang beroperasi pada libur Lebaran ini.
"Sudah clear. Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas," ucapnya.
Sebelumnya kompensasi itu diberikan Demul kepada sopir angkot agar tidak beroperasi selama sepekan libur Lebaran. Total kompensasinya Rp 1,5 juta dengan rincian Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp 500 ribu berbentuk sembako.
Ada sekitar 653 sopir angkot dari tiga trayek, yakni Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug yang mendapat kompensasi.