Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Kesekretariatan dan Kelembagaan LPP TVRI Ali Qausen mengklarifikasi bahwa rilis yang disebar oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat resmi dari TVRI.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Ali itu menganulir pernyataannya sebelumnya yang mengatakan tak pernah membuat press rilis kepada media.
"Setiap poin pada pernyataan tersebut ada narasumbernya, dan semua jelas tertulis dalan pernyataan pers yang disebar, penyebaran pernyataan pers tersebut dilakukan secara resmi," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Dalam pernyataan sebelumnya, Ali mengaku tak ingin namanya dibawa-bawa untuk mengadu-domba sesama karyawan.
"Di bagian bawah pernyataan pers tersebut, tertulis nama saya karena posisi saya sebagai kepala Bagian Kelembagaan dan Kesekretariatan. Hal tersebut untuk memperkuat bahwa pernyataan pers itu adalah resmi dari TVRI," kata Ali.
"Pernyataan ini sekaligus menyelesaikan silang pendapat tentang pernyataan pers yang dimuat. Untuk selanjutnya, pengeluaran pemuatan pers menjadi kewenangan pejabat resmi yang mewakili TVRI dengan kop/logo resmi dan identitas yang jelas," tandas Ali.
ADVERTISEMENT
Untuk informasi, pernyataan pers sebelumnya memuat tiga poin yakni: Pertama, perkenalan Imam Brotoseno kepada Kepala Stasiun dan karyawan TVRI. Kedua, karyawan optimistis dengan kehadiran dirut baru. Dan ketiga, Komite penyelamat dinilai tak punya legalitas.
Pernyataan itu didapat dari Ketua Dewas Arief Hidayat. Ketika Ali Qausen mengklarifikasi bahwa press rilis itu bukan darinya, Arief merespons singkat.
"Ali Qausen akan klarifikasi dan saya keberatan dituduh seperti itu, karena itu dokumen resmi dengan kop TVRI," kata Arief kepada kumparan, Senin (1/6).
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.