KLHK Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Sampah Elektronik di Tangerang

21 Agustus 2023 13:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar menghadiri acara Forum Group Discussion Penemuan Spesies Baru Tumbuhan dan Satwa Liar di Kementerian LHK, Jakarta, Senin (21/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar menghadiri acara Forum Group Discussion Penemuan Spesies Baru Tumbuhan dan Satwa Liar di Kementerian LHK, Jakarta, Senin (21/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap 4 orang pelaku pembakaran sampah barang elektronik di kawasan Tangerang.
ADVERTISEMENT
"Di Tangerang ini juga ada tempat pembakaran elektronik lho yang serem banget, tapi kan itu sudah ditahan sama Pak Dirjen 4 orang pelakunya," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di kantornya, Senin (21/8).
Siti belum merinci lebih jauh soal penangkapan ini. Dia hanya menyebut, kini pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi sumber-sumber polusi.
Ia meminta tim yang telah dibentuk untuk segera mengatasi masalah polusi udara, khususnya di Jakarta.
Potret drone menunjukkan sumber asap Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Foto: Instagram/@wulanwu
"Sumber-sumber yang tidak bergerak itu tadi contohnya, PLTU, PLTD, pembakaran-pembakaran terbuka. Kemudian, aspek yang lain (yang diawasi), kita (lakukan) uji emisi," ungkap dia.
"Ya harus beres, secepatnyalah," ujarnya.
Sebelumnya, warga Tangerang telah mengeluhkan kepulan asap yang menyebabkan polusi. Salah satunya di Kompleks Swancity, Kecamatan Sindang Jaya (berbatasan juga dengan Kecamatan Pasar Kemis), Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Warga sudah berupaya melaporkan masalah asap ini namun menurut Wulan, teguran itu percuma lantaran hanya memindahkan jam pembakaran dari malam menjadi subuh.
Demi mengurangi polusi udara, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menerapkan work from home (WFH) 50% bagi ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hari ini, Senin (21/8).