Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KNKT soal Truk Maut di Bekasi: Sopir Nyasar, Kelebihan Muatan
2 September 2022 10:32 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT ) memastikan kecelakaan maut truk trailer di Jl. Sultan Agung, Bekasi pada Rabu (31/8) lalu bukan dikarenakan blong. Namun, terjadi karena kelalaian sang pengemudi (human error).
ADVERTISEMENT
Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, mengungkap setidaknya ada 3 temuan dalam investigasi yang sudah dilakukan. Yakni perihal kondisi kendaraan truk trailer, beban muatan yang dibawa serta kondisi dari pengemudi itu sendiri.
Wildan menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, kondisi mesin maupun sistem pengereman truk trailer dengan nopol N 8051 EA yang dikemudikan AS (30) tersebut masih terbilang bagus dan layak jalan. Tidak ditemukan adanya kerusakan atau masalah. Begitu juga dengan kondisi jalan yang tidak ada masalah berarti.
"Yang pertama kita periksa kendaraan, jadi di kendaraan itu sistem remnya enggak ada kebocoran. Kemudian tromol kampasnya juga standar, artinya baik tractor head maupun trailernya itu enggak ada permasalahan teknis pada sistem remnya. Aman digunakan," ungkap Ahmad Wildan saat dihubungi, Jumat (2/9).
Namun, sambung Wildan, permasalahan terjadi lantaran beban muatan yang dibawa melebihi kapasitas atau Over Load Over Dimension (ODOL). Wildan menyebut, kapasitas muatannya bahkan hampir 2 kali lipat dari yang semestinya. Dari yang seharusnya hanya berkapasitas 35 ton, namun membawa muatan seberat 55 ton.
ADVERTISEMENT
"Cuma masalahnya dia membawa muatan 55 ton, jadi muatannya itu enggak sesuai dengan kemampuan kendaraannya," jelas Wildan.
Selain kelebihan muatan, Wildan juga menyoroti si pengemudi yang mengalami distraksi atau hilang fokus. Sopir bahkan disebut salah mengambil jalur atau rute.
"Cuma yang jadi permasalahan adalah si pengemudi ini mengalami distraction yang memicu stres. Karena pada saat dia membawa truk yang panjang dengan muatan berlebih itu dia rencananya mau Narogong, mau ke Surabaya, seharusnya bisa masuk tol Bekasi Barat tapi dia kebablasan, ndak ngerti jalan menuju Kranji," kata Wildan.
"Ketika sampai situ dia sudah mulai bingung, ketika masuk fly over dia lagi bingung mau nyari putaran balik ke mana gitu kan. Nah dia mengalami kesalahan yang sebenarnya di luar kompetensi dia. Jadi tindakan dia itu di luar kompetensinya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Beberapa kejadian tersebut membuat sopir panik sehingga salah memindahkan gigi yang seharusnya dari gigi 2 ke 3 malah menjadi gigi 7. Sehingga, kata Wildan, pengunaan gigi 7 dengan muatan 55 ton tersebut berakibat fatal lantaran sistem remnya tidak mampu mengakomodasi energi kinetik yang dihasilkan.
"Di sini terjadi kegagalan pengereman. Jadi kegagalan pengereman itu bukan berarti remnya blong ya. Kalau rem blong itu berarti ada masalah di remnya. Ini remnya enggak ada masalah. Cuma yang jadi masalah kendaraan itu meluncur dari atas pakai gigi 7 dengan muatan 55 ton sehingga sistem remnya enggak mampu mengakomodasi energi kinetik yang ditimbulkan," Wildan menekankan.
Wildan menyebut, pengemudi sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya pengereman. Namun, lantaran sistem remnya tidak mampu menahan laju kendaraannya akhirnya trailer jadi lepas kendali.
ADVERTISEMENT
"Dia mengalami distraksi atau stres atau penurunan kewaspadaan sehingga tindakan yang diambil itu di luar kompetensinya dia. Dia sudah mengerem berkali-kali, menarik rem trailer, handbrake ndak akan mampu karena gaya pengeremannya tidak di desain untuk sebesar itu," ungkap Wildan.
Wildan mengatakan, kecelakaan seperti ini sebenarnya jarang terjadi. Prevalensinya bahkan satu banding sejuta. Sebab sistem gigi atau persneling pada truk trailer sudah dipisah antara gigi rendah (kura-kura) dengan gigi tinggi (kelinci).
"Lah dia itu kemarin kesenggol aja, jadi berpindah posisi dari kura-kura ke kelinci, nggak sengaja. Itu kan gigi 3 dengan gigi 7 kan nempel jadi satu. Itu kan satu tempat cuma beda klik ada. Kalau diklik pindah ke kura-kura. Kesenggol dikit aja dia udah dari 3 ke 7 langsung. Tapi ini hampir jarang terjadi lah," kayanya.
ADVERTISEMENT
Kepada KNKT, pengemudi tersebut mengaku tidak tahu-menahu perihal beban muatannya yang dibawanya. KNKT menyebut bahwa pengemudi hanya melaksanakan perintah atasan untuk membawa muatan tersebut.
Di luar kondisi kelayakan kendaraan dan kondisi fisik pengemudi, Wildan berpesan agar para sopir jarak jauh untuk lebih memperhatikan beban muatan serta memahami betul jalur atau rute yang akan dilalui. Hal ini demi menghindarkan kecelakaan semacam ini terjadi lagi.
Kini sopir berinisial AS (30) tersebut sudah dilakukan penahanan dan jadi tersangka. Ia dijerat pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.
"Statusnya sudah jadi tersangka. Posisi sekarang sudah ditahan di polres," terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki.