Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KNKT Soroti Runway Bandara di RI Belum Sesuai Standar Internasional
17 Desember 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Landing atau proses mendaratkan pesawat menjadi hal krusial yang harus dijaga untuk meminimalisir kecelakaan. Salah satunya caranya adalah dengan global reporting format (GRF).
ADVERTISEMENT
GRF ini penting agar pilot bisa mengukur jarak pengereman pesawat pada landasan pacu.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, Indonesia telah berjanji untuk menerapkan metode GRF tersebut. Namun, hingga saat ini GRF belum diimplementasikan.
Apalagi memasuki musim hujan, proses landing akan semakin sulit karena landasan yang licin dan juga jarak pandang yang terbatas apabila hujan turun deras.
Gunanya GRF itu adalah untuk pilot dan pengawas bandara berkomunikasi terkait kesiapan landasan pacu.
“Ketika pesawat mau mendarat dalam kondisi hujan, penerbangan harus bertanya pada pihak bandara atau dalam kondisi pihak kontrol pengawas untuk memberikan namanya breaking action kriteria atau kategori,” ujar Soerjanto dalam acara media rilis KNKT capaian kinerja 2024 di kantor KNKT, Jakarta, Selasa (17/12).
Soerjanto menyayangkan GRF ini belum terimplementasikan. Padahal, kata dia, Indonesia telah berjanji pada dunia internasional.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia menekankan pentingnya GRF ini agar pesawat tidak kehilangan traksi saat mendarat pada landasan yang licin.
Ia menilai, tak sedikit kejadian pesawat yang selip saat mendarat dan mengakibatkan tergelincir dari landasan pacu.
“Kami juga memberikan rekomendasi karena kecelakaan pesawat yang melibatkan pesawat tergelincir atau runway extension ini cukup banyak. Dan sampai hari ini juga masih belum terwujud implementasi dari global reporting format ini,” jelasnya.