Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan KA Turangga vs KA Bandung Raya di Cicalengka
16 Februari 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan laporan investigasi terkait tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur.
ADVERTISEMENT
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengungkapkan adanya bias konfirmasi sinyal yang menjadi awal penyebab kecelakaan.
"Berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, saat sebelum kecelakaan muncul uncommanded signal berupa pemberian “blok aman” ke arah Stasiun Cicalengka saat sedang berlangsung proses pemberian “warta masuk” KA 121 Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka," ujarnya dalam konferensi pers di Aula KNKT, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Ia menjelaskan, uncommanded signal yang ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur menunjukkan indikasi seolah-olah telah diberi konfirmasi blok aman oleh Stasiun Cicalengka.
"Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka. Hal ini mengindikasikan petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui KA," ungkap Soerjanto.
Sementara itu Plt Kasubkom Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas, menyebut indikasi telah diberi blok aman tersebut berdampak pada proses pengambilan keputusan. Akhirnya, petugas memberangkatkan KA dari masing-masing stasiun.
ADVERTISEMENT
"Prosedur pelayanan KA yang tertuang di dalam prosedur masing-masing stasiun tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan blok elektrik dengan mekanik. Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan masing-masing stasiun," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 5 Januari 2024, terjadi tabrakan antara KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur. KA 350 merupakan rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Padalarang dengan tujuan stasiun Cicalengka.
KA 65A merupakan rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Banjar dengan tujuan stasiun Bandung. Dalam kejadian tersebut, mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 37 orang luka-luka.