Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Koleksi Mobil Antik Kepala Bea Cukai Makassar: Mini Morris 1961 hingga Ford 1966
14 Maret 2023 11:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono , tengah disorot terkait harta kekayaannya. Berawal dari viralnya sebuah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur, yang diduga merupakan miliknya. Rumah tersebut tak masuk dalam laporan harta kekayaannya dalam LHKPN KPK.
ADVERTISEMENT
Ujungnya, Andhi dimintai klarifikasi oleh KPK soal laporan tersebut. Pada Selasa (14/3) hari ini, ia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi tersebut.
Menilik LHKPN Andhi, ia tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp 13 miliar. Terdiri dari sejumlah aset, termasuk tanah dan bangunan hingga kendaraan.
Untuk kendaraan, beberapa di antaranya merupakan kendaraan antik yang diduga dikoleksi Andhi. Baik mobil maupun motor.
Andhi melaporkan punya mobil dan motor sebanyak 13 unit pada laporan LHKPN 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.
Seperti Mini Morris tahun 1961, Fiat sedan 1974, hingga Austin sedan 1963. Ada juga motor antik yang dilaporkan seperti Piagio Vespa 1962 dan 1966.
Berikut daftar kendaraan Andhi Pramono sebagaimana dalam LHKPN:
ADVERTISEMENT
Mobil
Motor
Nilai total kendaraannya tersebut ialah sebesar Rp 1,8 miliar.
Untuk tanah dan bangunan, Andhi melaporkan punya sejumlah aset tersebut yang berada di wilayah Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, hingga Cianjur. Nilainya Rp 6.989.727.200
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 706.500.000; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885; kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641.
ADVERTISEMENT
Total harta yang dilaporkan oleh Andhi Rp 13.753.365.726.
Rekening Dibekukan PPATK
Selain tengah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK, Andhi juga tengah diusut oleh PPATK. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan hal tersebut.
"Benar," kata Ivan saat dihubungi kumparan, Jumat (10/3).
Ivan belum merinci jumlah rekening yang dibekukan dan juga nilainya.
Belum ada pernyataan dari Andhi mengenai pemeriksaan KPK maupun pembekuan yang dilakukan PPATK.