Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komisi III DPR Pilih 3 Hakim Agung, Triyono Martanto Kembali Gagal
28 Maret 2023 18:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah rampung mengadakan rapat pleno untuk memilih sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Sembilan calon hakim itu sudah mengikuti uji kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR sejak Senin (27/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, mengatakan dari 9 calon yang ada, pihaknya hanya meloloskan tiga orang saja. Ketiganya adalah Hakim Agung Kamar Perdata, Lucas Prakoso; Hakim Agung TUN, Lulik Tri Cahyaningrum; dan Hakim Agung Kamar Agama, Imron Rosyadi.
"Iya, tiga orang saja. Sudah [dipilih]. Pak Lucas, kamar perdata; Bu Lulik, kamar TUN; Pak Imron, kamar agama," kata Adies saat dihubungi, Selasa (28/3).
Calon hakim agung TUN khusus pajak, Triyono Martanto, yang disorot karena memiliki kekayaan yang fantastis gagal terpilih dalam fit and proper test kali ini. Dia sudah 4 kali ikut seleksi calon hakim agung tapi selalu gagal.
Berdasarkan laporan LHKPN tahun periodik 2021, Triyono memiliki kekayaan hingga Rp 51 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam sesi uji kelayakan, Triyono menjelaskan bahwa hartanya itu berasal dari warisan orang tua sebesar Rp 100 miliar. Hal itu ia sampaikan saat wawancara terbuka bersama Komisi Yudisial pada 25 April 2022 silam.
Berikut nama-nama sembilan calon hakim agung dan ad hoc yang sudah diuji Komisi III DPR:
1. Calon Hakim Agung Kamar Perdata, Lucas Prakoso
2. Calon Hakim Ad Hoc HAM, Harnoto
3. Calon Hakim Ad Hoc HAM, Fathan Riyadhi
4. Calon Hakim Agung Kamar Pidana, Sukri Sulumin
5. Calon Hakim Ad Hoc HAM, Happy Wajongkere
6. Calon Hakim Agung Kamar TUN, Lulik Tri Cahyaningrum
7. Calon Hakim Agung Kamar Pidana, Annas Mustaqim
8. Calon Hakim Agung Kamar Agama, Imron Rosyadi
ADVERTISEMENT
9. Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, Triyono Martanto