Komisi III DPR Sepakat Bentuk Pansus First Travel

3 April 2018 17:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor First Travel. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) First Travel. Kesepakatan ini lahir dari rapat dengar pendapat (RDP) jemaah korban First Travel.
ADVERTISEMENT
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan. Sementara, beberapa anggota Komisi III yang hadir antara lain Junimart Girsang, Arteria Dahlan, Taufiqulhadi, Masinton Pasaribu, Akbar Faisal, Anwar Rahman, Romo Syafii dan lain lain.
Trimedya mengatakan bahwa dari 10 fraksi saat ini delapan fraksi sepakat membentuk pansus untuk mengungkap kasus First Travel.
"Rekomendasi dari kawan-kawan yang hadir tadi kan delapan dari 10 fraksi yang ada di DPR ini sepakat bahwa terkait dengan First Travel ini kita sepakat dibentuk pansus," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4)
Trimedya menjelaskan pihaknya tidak bisa membentuk pansus karena harus mendapatkan persetujuan lintas komisi. Langkah selanjutnya Komisi III segera melakukan rapat pleno komisi dan menyampaikan ke pimpinan DPR untuk memanggil fraksi-fraksi yang ada di DPR dan mengambil keputusan bersama.
ADVERTISEMENT
"Pansus itu lintas komisi, jadi yang dimungkinkan menurut tata tertib minggu depan kita rapat pleno komisi. Rapat pleno komisi ini menyampaikan kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR kemudian memanggil fraksi-fraksi di DPR kemudian menyepakati," jelas dia.
Sebelumnya, usulan pembentukan pansus diutarakan oleh anggota komisi III, Arteria Dahlan. Arteria menjelaskan jika sudah dibentuk, pansus travel umrah setidaknya bisa memaksa pemerintah untuk menjamin warganya melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Kasus penipuan travel umrah ini diawali oleh biro perjalanan umrah, First Travel yang gagal memberangkatkan 63.310 calon jemaah ke Tanah Suci. Total keseluruhan calon jemaah mengalami kerugian mencapai Rp 905 miliar.
Kemudian, setelah itu mulai bermunculan kasus penipuan travel umrah lainnya, seperti Abu Tours hingga ADA Tour.
ADVERTISEMENT