Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY

28 Agustus 2024 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat internal Komisi III DPR RI soal tidak lanjut uji kelayakan dan kepatutan 12 calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc usulan Komisi Yusdisial, Kamis (28/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat internal Komisi III DPR RI soal tidak lanjut uji kelayakan dan kepatutan 12 calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc usulan Komisi Yusdisial, Kamis (28/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan mengenai tidak lanjut uji kelayakan dan kepatutan 12 calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc usulan Komisi Yudisial, Kamis (28/8).
ADVERTISEMENT
Hasilnya, seluruh fraksi sepakat untuk menolak seluruh nama dan meminta KY kembali mengusulkan nama-nama baru.
“Maka Komisi III DPR RI tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad Hoc HAM pada mahkamah agung 2024 yang diajukan oleh KY kepada DPR RI,” kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat memimpin rapat.
Dua calon Hakim Agung untuk Pengadilan Pajak dinilai tidak memenuhi syarat sehingga ditolak. Keduanya adalah Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi.
Mereka dinilai tidak memenuhi syarat berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim. Termasuk 3 tahun menjadi hakim tinggi.
Hari Sih Advianto baru menjabat sebagai hakim selama 8 tahun. Sedangkan Tri Hidayat Wahyudi baru 14 tahun.
ADVERTISEMENT
Total ada 12 orang yang tidak diterima Komisi III DPR. Selain untuk dua calon Hakim Pajak, Komisi Hukum tidak menjelaskan lebih lanjut soal penolakan tersebut.
Komisi III menyebut adanya KY tidak cermat dalam mengusulkan nama calon hakim. Oleh karena itu, Komisi III pun sepakat untuk memanggil KY dan memberikan peringatan.
“Terdapat usulan Fraksi Demokrat untuk kemudian memanggil KY dan memberikan peringatan apakah disetujui?” kata Bambang Pacul. Seluruh fraksi pun setuju dengan usulan tersebut.
Berikut adalah daftar 12 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang gagal mengikuti seleksi di DPR.
Kamar Pidana
ADVERTISEMENT
Kamar Perdata
Kamar Agama
Kamar Tata Usaha Negara
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA