Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komisi VIII Rapat dengan Kementerian PPPA, Bahas Anggaran-Kekerasan Anak
29 Oktober 2024 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat perdana di Gedung DPR RI bersama mitra kerjanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Sementara dari Kementerian PPPA hadir Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi. Arifatul didampingi wakil menterinya, Veronica Tan.
Rapat perdana ini dibuka dengan ajang perkenalan antara anggota Komisi VIII dengan struktural Kementerian PPPA.
Rapat dimulai dengan pembahasan alokasi anggaran Kementerian PPPA tahun 2025 hingga isu aktual seperti kasus kekerasan anak hingga pernikahan anak.
Dalam paparan yang dibacakan oleh Arifatul, pagu anggaran Kementerian PPPA tahun 2025 sebesar Rp 300.654.181.000.
Setelah itu Arifatul pun menyinggung angka kekerasan anak yang meningkat setiap tahunnya. Dalam paparannya tampak prevalensi kekerasan terhadap anak meningkat.
Di tahun 2021 kekerasan terhadap anak yakni perempuan sebanyak 46 persen sementara laki-laki sebanyak 37,44 persen.
Di tahun 2024 jumlah ini meningkat menjadi perempuan di angka 51,78 persen dan laki-laki di angka 49,83 persen.
ADVERTISEMENT
“Anak usia 13-17 tahun yang mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan setiap tahunnya meningkat. Hanya 4.62 persen anak lagi-laki korban kekerasan dan 4.51 persen anak perempuan korban kekerasan yang memperoleh layanan,” kata Arifatul.
Hingga saat ini rapat kerja perdana pendalaman program kerja PPPA selama 5 tahun ke depan masih berlangsung.