Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Itu memakan waktu rata-rata paling tidak 6 bulan, bahkan ada satu tahun belum selesai," kata Fikri, Kamis (22/4).
Waktu tersebut dibutuhkan untuk transisi dan mematangkan kementerian supaya bisa bekerja dengan baik. Hal itu juga mencakup struktur organisasi hingga pembagian kerja ke depan.
"Kemarin, kan, ketika ada penggabungan atau pemisahan sebut saja misalnya, ya, Kemendikbud saja ketika ada penggabungan itu penyesuaiannya lama baik dari personel, struktur ada, kan, nanti jabatan digabung dan lain-lain, " jelasnya.
Di samping itu juga ada pertimbangan alokasi anggaran yang harus dibahas antar DPR dan pemerintah. Maka dari itu, bergabungnya Kemenristek ke Kemdikbud harus dikaji secara detail terkait anggaran yang bakal digunakan ke depan.
"Kami, kan, di DPR Komisi X menentukan anggaran untuk Kemdikbud saja. Ristek, kan, sudah dilepas sehingga tidak ada pembahasan dalam Komisi X," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Nah sekarang kalau penggabungan, kapan penggabungan, ya. Kapan penggabungan harus segera masuk ke Komisi X untuk dibahas. Alokasi Ristek atau seluruhnya atau BRIN tempatnya di mana, alokasi anggaran berapa harus jelas," pungkasnya.
Seperti diketahui, DPR telah menyetujui surat pemerintah untuk menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud pada sidang paripurna Jumat (6/4) lalu. Kini keputusan siapa yang akan menjabat sebagai Kepala BRIN berada di tangan Presiden Jokowi.