Komisi X Usulkan Kembali Terapkan Sistem NEM Imbas PPDB Zonasi Bikin Gaduh

19 Juni 2024 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Kampus Merdeka Fair di Auditorum Universitas PGRI Sumatra Barat, Padang, Kamis (30/5/2024). Foto: Dok. Kemendikbudristek
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Kampus Merdeka Fair di Auditorum Universitas PGRI Sumatra Barat, Padang, Kamis (30/5/2024). Foto: Dok. Kemendikbudristek
ADVERTISEMENT
PPDB zonasi di beberapa wilayah menjadi polemik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar menggunakan kembali sistem NEM dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa menjadi solusi.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya yang paling bagus itu kembali kayak dulu lah ya. NEM (Nilai EBTANAS Murni),” kata Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6).
NEM adalah hasil prestasi belajar siswa yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di sekolah. Penilaian ini diambil dari hasil setiap ujian yang dilakukan oleh siswa.
Pelajar mengikuti ujian semester sekolah menggunakan gawai berbasis android di SMK Negeri 1 Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (27/11). Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Dede juga mengusulkan agar sekolah membuat sistem ujian.
“Jadi sekolah membuat ujian, tes, ya jadi yang masuk sana mengikuti tes,” kata politisi partai Demokrat itu.
Hanya saja, Dede menyadari sistem ujian ini juga bisa saja menimbulkan polemik di kemudian hari. Salah satunya adalah terbukanya peluang kerja sama antara pihak sekolah dan pihak penyelenggara bimbingan belajar.
Sejumlah siswa kelas 6 mengerjakan soal ujian sekolah di SD Negeri 11 Langkai Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/5/2022). Foto: Makna Zaezar/Antara Foto
Dengan sistem ujian, maka label sekolah favorit akan terus mengikat.
ADVERTISEMENT
“Kelemahannya adalah industri Bimbel. Nah itu sekolah-sekolah yang melaksanakan tes-tes akhirnya bekerja sama juga dengan Bimbel untuk melakukan bimbingan belajar untuk masuk ke sekolah-sekolah tertentu,” katanya.
Namun menurut Dede, apa pun metode PPDB yang ditetapkan, selama tidak diawasi dengan benar maka tetap akan menimbulkan polemik.
“Mau dibikin seperti apa pun, selama fungsi pengawasannya tidak ketat, ya pasti ada yang seperti penyimpangan-penyimpangan,” tuturnya.