Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komnas HAM Sebut Ada Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan yang Belum Ditindaklanjuti
10 Desember 2022 17:03 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sudah lebih dari dua bulan berlalu sejak tragedi di Kanjuruhan , Malang , yang menewaskan 135 orang terjadi. Sejauh ini, menurut Komnas HAM , rekomendasi yang pihaknya berikan kepada instansi terkait pada bulan lalu masih belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parlian Sihombing, dalam acara refleksi Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang digelar pada Sabtu (10/12). Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komnas HAM yang baru, periode 2022-2027.
Salah satu rekomendasi yang belum ditindaklanjuti ialah pemberian trauma healing (penyembuhan trauma) bagi penyintas.
“Rekomendasi yang belum ditindaklanjuti adalah trauma healing untuk para korban, bantuan sosial untuk korban-korban pengobatan pasca-perawatan,” ujar Uli.
Namun, ada pula beberapa rekomendasi yang disebut sudah ditindaklanjuti. Seperti pemberhentian sementara kompetisi Liga 1 serta larangan polisi membawa senjata dan gas air mata pada saat pengamanan pertandingan.
Uli mengatakan pihaknya telah memiliki mekanisme monitoring, yakni permintaan pernyataan penindaklanjutan dari lembaga-lembaga yang terlibat dalam peristiwa nahas ini — seperti pemerintah provinsi Jawa Timur, PT Liga (LBI), PSSI, dan pihak kepolisian.
Pada Kamis (3/11) lalu, Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi kepada PSSI untuk melakukan standardisasi penyelenggara pertandingan. Rekomendasi itu dikeluarkan lantaran Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan PSSI terkait penyelenggaraan pertandingan.
ADVERTISEMENT
“Ada 1 temuan yang cukup serius bahwa tata kelola sepak bola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan terhadap hukumnya sendiri. Jadi kami juga sampaikan tadi PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri, aturan oleh PSSI yang dibuat oleh PSSI dan dibuat oleh FIFA,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam periode 2017-2022, dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam.
Selain itu, dalam kesempatan terpisah Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh, juga menyatakan bahwa PSSI telah melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.
“Selama itu baik semua, sudah dilakukan oleh PSSI. Saat ini tim Task Force jalan. Rekomendasi (Komnas HAM) isinya hampir sama dengan TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) seperti kompetisi bisa berjalan asal ada aturan tentang keselamatan serta keamanan yang menjamin semua pihak aman dan nyaman,” tutur Riyadh usai mendampingi Ketum PSSI, Iwan Bule, diperiksa di Polda Jawa Timur.
Komnas HAM telah memberikan lima rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan, antara lain:
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menkopolhukam Mahfud MD. Penyerahan laporan itu dilakukan di Kemenkopolhukam dan diterima langsung oleh Mahfud.
ADVERTISEMENT
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ada beberapa hal yang dirinci terkait hal tersebut — mulai dari soal penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan hingga jam tayang Arema vs Persebaya yang dihelat malam hari.