Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kompolnas Awasi Kasus Penganiayaan Kasir oleh Anak Bos Toko Roti Cakung
16 Desember 2024 11:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono menyebut kasus ini menjadi atensi dari Ketua Kompolnas yang sekaligus Menko Polkam, Budi Gunawan.
“Ada atensi dari beliau supaya segera memerintahkan kami untuk mengecek, monitoring penanganan oleh Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12).
“Dan Alhamdulilah, Bapak Kapolda juga mendukung untuk pelaksanaan penanganan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sehingga sekarang perkara sudah masuk tahap penyidikan dan kita lihat tersangka sudah berhasil diamankan,” sambungnya.
Arief menjelaskan mengapa penanganan kasus ini memakan waktu cukup lama hingga George diamankan. Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada 17 Oktober lalu dan dilaporkan sehari setelahnya.
“Nah memang kejadian terjadi di lingkungan toko roti. Toko roti di Jalan Penggilingan, Cakung tersebut,” tuturnya.
“Kemudian kebetulan yang menyaksikan cuma karyawan di situ, karyawan di toko roti. Sehingga ketika mereka melapor, locus delicti, tempat kejadian perkara rupanya mereka melapor ke Polsek Pulo Gadung,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Arief, setelah melapor ke Pulo Gadung, mereka diarahkan ke Polsek Cakung karena kejadian perkara ada di wilayah hukum mereka.
“Polo Gadung kita sama-sama tahu memang agak berbatasan dengan Cakung akhirnya dari Polsek Pulo Gadung diarahkan ke Cakung,” ucapnya.
Namun, korban disarankan untuk melapor ke Polres Jakarta Timur karena dirinya merupakan seorang wanita.
“Tetapi karena korbannya adalah wanita, jadi disarankan ke Polres Metro Jakarta Timur di mana di Polres Metro Jakarta Timur ada unit pelindungan perempuan dan anak,” ucapnya.
Arief menjelaskan, jajaran Polres Jakarta Timur membutuhkan waktu lebih karena perkara ini bukan peristiwa tangkap tangan. Mereka membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan saksi.
“Nah, karena ada jeda waktu, apalagi ini bukan peristiwa yang tertangkap tangan, akhirnya Polres memerlukan waktu untuk bisa mengumpulkan bukti-bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup dan cukup bukti,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Dan begitu pihak penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang membuat memerlukan waktu cukup panjang,” tutupnya.
George berhasil diamankan polisi pada Senin (16/12) dini hari, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya sebagai pelaku penganiayaan.