Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kompolnas di Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Pegawai Lain Takut Bersaksi
16 Desember 2024 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Saksi ini mau ditanya ternyata semuanya karyawan-karyawan toko roti itu. Jadi mereka ada kendala psikologis, takut memberikan keterangan,” ujar Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono kepada kumparan, Senin (16/12).
Arief menilai, ketakutan para saksi beralasan, lantaran mereka adalah karyawan di toko roti milik keluarga pelaku, dan mereka mencari nafkah di sana.
“Takutnya nanti kalau dia memberikan keterangan yang bagaimana, kan menyangkut masalah nasib mereka,” jelasnya.
Sementara penyidik Polres Jakarta Timur juga terkendala saat mengumpulkan barang bukti.
“Dan sementara kan si penyidik Polres Metro Jakarta Timur, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur kan dia harus mengumpulkan bukti. Bener nggak nih laporan ini kan? Dia kan harus cari bukti, mengumpulkan bukti permulaan, bukti permulaan cukup, cukup bukti untuk dia ngambil langkah selanjutnya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Itulah yang menyebabkan masa-masa penyelidikan ini cukup lama, cukup makan waktu,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, pelaku bernama George Sugama Halim (GSH) telah menjadi tersangka penganiayaan terhadap DAD (19), seorang kasir toko roti milik keluarga George. Ia dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.