Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kondisi Bangkai Bus Maut Handoyo: Kaca Pecah, Banyak Bercak Darah
16 Desember 2023 10:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Barat bersama Korlantas Mabes Polri melakukan olah TKP Kasus kecelakaan maut yang menewaskan 12 penumpang.
ADVERTISEMENT
Selain di lokasi kejadian, olah TKP juga dilakukan di bangkai bus yang saat ini sudah dievakuasi ke kawasan gerbang Tol Cikampek.
Polisi dan pihak Kementerian Perhubungan darat masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bus maut. Sementara olah TKP di lokasi kecelakaan sudah selesai.
Berdasarkan pantauan di lapangan Sabtu (16/12) pagi, kondisi bangkai bus Maut PO Handoyo terlihat rusak parah di bagian kanan akibat terguling.
Terlihat semua kaca di bagian kanan dan depan hancur atau pecah akibat benturan keras dengan badan jalan saat terguling. Terlihat juga bercak darah masih banyak tersisa di badan bus maut Handoyo.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih terus melakukan olah TKP di dalam Bus Maut Handoyo. Pemeriksaan bangkai bus fokus ke bagian setir, sementara kondisi ban terlihat aman, tak ada yang pecah.
Menurut keterangan salah satu penumpang yang selamat, Rahma, kecelakaan maut itu terjadi akibat sang sopir yang berkendara secara ugal-ugalan.
ADVERTISEMENT
"Sopir mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, sehingga saat di TKP kondisi jalan nikung, sopir tak bisa mengendalikan kemudi," kata Rahma saat ditemui wartawan di RS Abdul Radzak, Jumat(15/12).
Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan, olah TKP dilakukan bersama Korlantas Mabes Polri menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Olah TKP dilakukan dengan melaksanakan pengambilan gambar video melalui alat 3D Scanner.
"Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk men sketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian," ucap Edwin kepada wartawan usai lakukan olah TKP.
Berdasarkan olah TKP, bus yang terguling tersebut minim melakukan pengereman. Lalu bus diduga melaju melebihi kecepatan maksimum.
ADVERTISEMENT
"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," katanya.
Tak hanya itu, saat peristiwa terjadi, bus dalam kondisi gigi enam.
"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ramp check bus, untuk mengetahui pasti apakah sopir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ujar Edwin.