Kondisi Jasad Warga Deli Serdang Diduga Diculik TNI: Kepala Dilakban, Membusuk

22 Desember 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
A Sianipar menunjukkan foto Andreas Sianipar warga Deli Serdang yang tewas usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI Serka H bersama 4 warga sipil. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
A Sianipar menunjukkan foto Andreas Sianipar warga Deli Serdang yang tewas usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI Serka H bersama 4 warga sipil. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap kondisi jasad Andreas Sianipar, warga Deli Serdang, Sumatra Utara yang diduga tewas karena diculik dan dianiaya oknum TNI ditemukan sudah membusuk dengan kondisi kepala dilakban.
ADVERTISEMENT
"Hasil autopsi mengalami luka pada tangan korban terikat kabel Telkom, kepala dilakban terkelupas kondisi fisiknya, mata dan hidung. Lalu tangan dan punggung memar akibat benda tumpul. Ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, pendarahan di kepala akibat benda tumpul,” kata Gidion pada Sabtu (21/12) malam.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk pada Sabtu (21/12). Setelah itu jasad langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Hasilnya, korban tewas lantaran kehabisan napas karena lehernya dijerat.
"Umur kematian kurang lebih 10 hari, memang mengalami beberapa pembusukan dan itu di air (jasad di buang di kolam),” kata Gidion.
“Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas, akibat jeratan di leher. Lalu, pembekapan di hidung hingga tidak bernapas, lalu korban meninggal sebelum dimasukkan ke dalam kolam. Jadi tempat penemuan jenazah ada di kolam,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Andreas diduga diculik dan dianiaya oleh oknum TNI, Serka H, dan 4 sipil lainnya.
Andreas diculik di Jalan Medan-Binjai km 10, Deli Serdang. Lalu, dibawa ke asrama TNI Abdul Hamid di Kecamatan Sunggal, pada Minggu (8/12) lalu.
Setelah itu, jasadnya dibuang ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan akhirnya ditemukan pada Sabtu (21/12) kemarin.
Saat ini, polisi sudah menetapkan 4 warga sipil menjadi tersangka dalam kasus ini. 3 lainnya sudah ditangkap. Mereka adalah CJS, MFIH, dan FA. Sementara, satu lainnya diburu.
Kata Kodam Bukit Barisan
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal menyebut saat ini Serka H ditahan di Pomdam I Bukit Barisan. Tapi, statusnya masih terperiksa, belum tersangka.
“Masih dalam pendalaman, sudah ditahan, tapi masih didalami, sudah di Pom (Pomdam I Bukit Barisan),” kata Refrizal saat ditemui di Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
“(Statusnya) Terperiksa. Ditahan sejak Sabtu (14/12),” sambungnya.
Refrizal bilang, dari hasil pemeriksaan sementara, Serka H tidak mengakui adanya insiden penculikan dan penganiayaan itu.
“Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia yang menyekap, masih didalami, akan ada pendalaman, yang penting validitas yang kita buktikan,” sambungnya.
A Sianipar menunjukkan foto Andreas Sianipar warga Deli Serdang yang tewas usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI Serka H bersama 4 warga sipil. Foto: Dok. Istimewa
Andreas sebelumnya diculik dan disekap pada Minggu (8/12) lalu di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Lalu, keluarga melaporkan hilangnya Andreas ke Polrestabes Medan pada Rabu (11/12) sejak dibawa paksa di sekitar Jalan Medan-Binjai Km 10. Jasad Andreas akhirnya ditemukan pada Sabtu (21/12) dini hari di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pengakuan Keluarga
Adik korban, A Sianipar, menyebut ia sudah bertemu dengan Serka H yang sudah diamankan oleh Pomdam I BB. Kata A Sianipar, pengakuan Serka H, korban bukan hilang diculik, melainkan, pergi dengan membawa kabur mobil yang ia pinjam dari Serka H.
ADVERTISEMENT
Sementara, A Sianipar bilang, dari sejumlah saksi yang ia temui termasuk orang yang sudah ditangkap Polrestabes Medan, korban hilang usai dianiaya dengan cara dipukul hingga ditebas Serka H.
Serka H disebut menyiksa korban pada Minggu (8/12) dini hari setelah diculik. Penganiayaan dilakukan di depan rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal.
Lalu, karena memancing keributan, aksi penganiayaan dihentikan dan dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB di kandang lembu di sekitar asrama tempat tinggal pelaku.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban dengan selang hingga ditebas.
Korban dianiaya hingga sekitar pukul 15.30 WIB hingga akhirnya diikat. Seusai itu, korban dibawa oleh Serka H dan dibuang.