Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kongres NasDem Usul Sistem Pemilu Kombinasi: Proporsional Terbuka dan Tertutup
26 Agustus 2024 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kongres III Partai NasDem mengusulkan terkait perubahan dalam sistem pemilihan umum. Mereka menyuarakan kombinasi sistem pemilu yakni proporsional terbuka dan tertutup.
ADVERTISEMENT
Usulan itu disampaikan dalam sidang komisi Kongres III NasDem di JCC, Jakpus, Senin (26/8), yang berlangsung tertutup. Aspirasi para peserta akan dijadikan sebagai rekomendasi kongres.
"Tadi disuarakan oleh kawan-kawan adalah tentang sistem pemilu. Nah ini menarik. Karena sistem pemilu itu selama ini seperti seakan-akan terjebak antara perdebatan antara sistem pemilu tertutup dan sistem proporsional terbuka," kata Anggota Steering Committee (SC) Kongres III Partai NasDem, Martin Manurung, dalam konferensi pers.
Dia menjelaskan terdapat kelebihan dan kekurangan dari sistem proporsional terbuka, yakni memberi kesempatan bagi semua orang untuk menjadi calon anggota legislatif dan berkompetisi.
Menurutnya, di saat yang sama praktik pemilu terbuka menutup peluang bagi sejumlah kelompok.
Martin menyebut, ada pekerja partai yang selama ini menjadi ujung tombak dalam melakukan kegiatan-kegiatan kepartaian. Kemudian, akademisi, tokoh masyarakat adat, masyarakat marjinal serta para aktivis sosial karena kalah kuat dengan kontestan yang punya modal besar.
ADVERTISEMENT
"Maka sangat kecil harapannya untuk bisa memenangkan pertarungan, jika berhadapan katakanlah, dengan caleg-caleg yang memiliki modal besar atau yang sudah popularitasnya tinggi seperti kalangan artis atau misalnya untuk keluarga kepala daerah," jelas dia.
Martin mengatakan, sebanyak 70 persen dari kursi DPR RI dikontestasikan secara terbuka. Lalu persentase yang didapatkan oleh partai dalam sistem pemilu proporsional terbuka, dijadikan proporsi bagi partai untuk menentukan sisa yang tidak dipertandingkan itu.
"Jadi misalnya seperti NasDem, pada pemilu saat ini mendapatkan 9 koma sekian persen atau katakanlah 10 persen, maka dari 30 persen kursi DPR yang tidak dipertandingkan itu jadi kalau 580 kursi DPR berarti 10 persennya itu kan, 5,8 kali 3 maka dia ada sekitar 17 kursi yang akan ditentukan secara party list. Nah kira-kira seperti itu," jelas Martin.
Sisa kursinya itu akan ditentukan secara proporsional tertutup yang bisa diatur lebih lanjut oleh undang-undang.
ADVERTISEMENT
"Ada afirmasi untuk siapa saja misalnya tadi penyandang disabilitas dan lain sebagainya," kata Martin.
Rekomendasi lainnya yaitu terkait pengawasan bantuan sosial (bansos). Karena bansos kerap dipolitisasi dan dikeluarkan untuk kepentingan tertentu.
"Nah ini yang menjadi suara dari kawan-kawan di daerah juga, agar NasDem bisa, melalui Kongresnya ini merekomendasikan dan menyuarakan. Bahkan memperjuangkan agar bansos hanya dipergunakan atau hanya diluncurkan pada saat keadaan darurat nasional," kata Martin.
Rekomendasi terkahir adalah terkait sejumlah langkah di sektor penegakan hukum. Karena penegakan hukum kerap kali dijadikan sebagai alat menyandera politik.