Korlantas Polri: Operasi Keselamatan 2022 Tekan Angka Kecelakaan 40 Persen

15 Maret 2022 15:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Operasi Keselamatan 2022 selama 14 hari sudah berakhir. Korlantas Polri mencatat, selama operasi ini berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengatakan operasi ini memang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan berhasil ditekan.
"Sebelum [Operasi Keselamatan 2022], dan dibandingkan setelah pelaksanaan operasi, turun 40 persen. Angka fatalitas korban yang meninggal dunia turun 70 persen. Luka berat turun 13 persen. Luka ringan turun 38 persen," ujar Eddy Djunaedi kepada wartawan, Selasa (15/3).
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi Foto: Dok. Korlantas Polri
Eddy juga menyampaikan, operasi ini diisi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Caranya dengan mendatangi langsung masyarakat dan memberikan imbauan terkait keselamatan dalam berlalu lintas
"Diharapkan dengan Operasi Keselamatan ini, tentu progres daripada keselamatan berlalu lintas akan lebih baik," kata dia.
Pada kesempatan ini, Eddy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda hingga Polres yang telah bertugas dalam Operasi Keselamatan 2022 ini.
ADVERTISEMENT
Operasi Keselamatan Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Menurut dia, hasil Operasi Keselamatan 2022 tersebut bakal menjadi petunjuk sebelum melaksanakan Operasi Ketupat 2022.
"Kita tidak pelaksanaan upaya hukum ada hanya di ETLE saja. Namun demikian kita lakukan upaya pencegahan dengan berupa teguran yang sifatnya edukatif kepada masyarakat, simpatik kepada masyarakat," pungkasnya.