Korlantas Sebut Polda Metro Terbitkan Pelat RF untuk Warga Biasa, Kini Disetop

5 Juli 2023 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mobil dengan pelant nomor polisi RF. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil dengan pelant nomor polisi RF. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, telah menertibkan pelat kendaraan RF untuk pejabat.
ADVERTISEMENT
Hal itu dievaluasi lantaran penggunaannya tak sesuai sasaran. Hal itu disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/7).
"Penertiban STNK dan TNKB khusus atau rahasia. Ini yang banyak ditanyakan sekarang mohon maaf. Secara selektif kita laksanakan dan ketat untuk memastikan tercapainya tujuan penertibannya yaitu untuk pengamanan pejabat baik personel dan ranmor [kendaraan bermotor] yang digunakan, ini kami evaluasi," kata Firman.
Korlantas Polri mengevaluasi penggunaan pelat RF. Penertiban dilakukan karena penggunaan pelat RF tak sesuai bahkan arogan di jalan.
"Waktu itu dari hasil evaluasi kami ternyata Polda-Polda, khususnya Metro Jaya bukan hanya menerbitkan RF ini untuk pejabat yang sudah ada pelat nomornya, tapi juga diberikan kepada umum," kata Firman.
ADVERTISEMENT
"Sementara perilaku yang menggunakan RF di jalan tambah lampu biru, tambah sirine, kita suruh minggir semua Pak, padahal bukan siapa-siapa sehingga kami hentikan," sambungnya.
Firman menuturkan, pihaknya tak lagi menerbitkan pelat khusus itu secara sendiri, tetapi melalui rekomendasi dari Intelkam Polri dan Propam. Ia menyebut pelat RF akan sama dengan masyarakat pada umumnya.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022), menjelang KTT G20. Foto: Dok. Istimewa
"Kami sekarang tidak lagi menerbitkan secara sendiri tapi semua lewat rekomendasi baik intelkam dan propam. Jadi nomor-nomornya yang terbaru sudah ada yang keluar. Jadi RF RF besok, sama dengan yang lain Pak, nanti untuk yang baru kami terbitkan dengan catatan yang ada," terang Firman.
Firman memberi contoh nomor pelat khusus akan berubah menjadi ZZ. Sementara pelat rahasia nomor yang digunakan acak dan tak diberi tahu ke publik.
ADVERTISEMENT
"ZZ belakangnya, ini nomor khusus bapak, kalau nomor rahasia tidak kasih tahu Pak namanya juga rahasia kan begitu ya Pak. Jadi, jika bapak pakai rahasia tidak kita kasih tahu pelatnya ke orang, tapi kalau tercatat di ETLE kita tahu persis 'oh yang pakai ini, nomor aslinya ini'," tanda dia.