Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Korlantas Terapkan SOP Baru Contraflow, Cegah Kecelakaan saat Arus Balik
13 April 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi pemberlakuan contraflow pasca kejadian KM 58, kita sudah evaluasi. Sudah ada SOP baru," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4).
SOP baru itu, lanjut Aan, salah satunya adalah kehadiran safety car di lajur contraflow. Mobil itu akan melintas setiap 30 menit sekali untuk menjaga kecepatan pengendara di lajur contraflow.
"Pertama nanti ada safety car. Artinya setiap 30 menit itu akan dikawal, akan didahului oleh kendaraan yang mempertahankan atau mengendalikan kecepatan. Jadi tak lebih dari 60km/jam," jelas Aan.
Selanjutnya, Aan mengungkapkan jarak penempatan cone atau barrier pembatas. Yang sebelumnya berjarak 30 meter kini menjadi 10 meter.
Selain itu, Korlantas juga memperbanyak mobil derek dan ambulans untuk para pengendara. Sehingga, jika terjadi gangguan seperti kecelakaan atau mogok bisa segera diatasi.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, tiap dobrakan atau u-turn, itu akan ditempatkan anggota itu memberikan isyarat untuk memperlambat kecepatan," ungkap Aan.
"Tentu hal-hal yang perlu diperhatikan, tadi kecepatan, kecepatan jangan melebihi 60km/jam. Kemudian saat konsentrasi sudah berkurang, silakan istirahat, jangan masuk ke contraflow," pungkas dia.